Berita:Hasil Rakorpusda dan BI Tetapkan Tiga Kebijakan Utama

Siaran Pers

BALIKPAPAN - Bank Indonesia (BI) menyatakan daerah-daerah penghasil komoditas jangan terlena dengan hanya mengandalkan hasil buminya sebagai sumber perekonomian. Karena kondisi tersebut dapat  berdampak kepada daerah-daerah yang hanya mengandalkan ekspor komoditas sebagai sumber perekonomian.

Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengatakan, Kaltim sebagai salah satu daerah yang hanya bersandar pada hasil bumi dan Sumber Daya Alam mengakibatkan pertumbuhan ekonominya tidak stabil dan cenderung lambat ketika terjadi penuruhan harga pertambangan dunia. Untuk itu, BI mendorong daerah mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru. apakah dari sektor jasa atau pariwisata.

“Berbagai langkah terintegrasi untuk memperluas diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah yang masih banyak ditopang komoditas primer, perlu terus didorong,” kata Agus, dalam konfrensi pers usai Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia (Rakorpusda dan BI) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jumat (14/7).

Rapat yang menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sebagai narasumber tersebut, juga dihadiri Dewan Gubernur BI, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie,  Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi, serta Walikota dan Bupati se-Kalimantan Timur.

Hasil Rakor ini menghasilkan tiga kebijakan utama yang perlu diarahkan guna memperluas diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi di daerah. Tiga kebijakan utama yang menjadi arahan tersebut diantaranya, pertama memperkuat pembangunan infrastruktur dasar daerah, terus mengembangkan investasi sumber daya manusia yang terampil, dan memperkuat tata kelola birokrasi.

Kedua, mengoptimalkan berbagai potensi sektor ekonomi daerah, baik melalui diversifikasi vertikal (hilirisasi) maupun horisontal. Dan yang terakhir, mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri secara terpadu.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut B. Pandjaitan, mengungkapkan selain tiga kebijakan tersebut, ada beberapa pokok rekomendasi dan kesepakatan penting yang akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konsisten dan bersinergi. Pokok-pokok rekomendasi dan kesepakatan tersebut, diantaranya mempercepat berbagai upaya terkait infrastruktur dasar seperti infrastruktur konektivitas, listrik, dan energi.

“Peningkatan kualitas SDM melalu pendidikan dan kesehatan, serta kemudahan pengurusan perizianan penanaman modal langsung di daerah, terutama terkait masalah tanah dan tata ruang,” jelas Luhut.

Ia menambahkan pemerintah akan melakukan pengembangan pelabuhan untuk mendukung implementasi tol laut yang terintegrasi dengan rencana Program Rumah Kita sebagai pusat logistik. Integrasi moda pendukung tol lait melalui kkombinasi penganguktan logistic, terlmsauk melalui pengembangan short-sea shipping di wilayah pesisi sebagai alternative angkutan barang.

Di kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menjelaskan khusus di Kalimantan, akan melakukan penguatan infrastruktur konektivitas yang difokuskan pada pengembangan Pelabuhan Terminal Kijing di Kalimantan Barat dan Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta di Kalimantan Timur; pengembangan tiga Proyek Strategis Nasional Bandara di Sebatik Kaltara, Tjilik Riwut Kalimantan Tengah, dan Syamsuddin Noor Kalimantan Selatan, serta pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning di Kalimantan Utara.

“Khusus pengembangan kereta api diluar Pulau Jawa, pengembangan difokuskan sebagai moda pengangkutan logistic,” tambah Budi.

Sementara Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pembangunan kemandirian dan ketahanan energi perlu dilakukan melalui percepatan pengembangan infrastruktur energi, peningkatan efisiensi, konservasi energi dan lingkungan, pengembangan energi baru dan terbarukan, penyelarasan target fiskal yang mendukung kebijakan energi, serta penguasaan teknologi dan peningkatan nilai tambah.

“Arah kebijakan tersebut dilakukan baik secara nasional maupun daerah dengan mempertimbangkan kondisi dan potensi di masing-masing daerah (local wisdom),” kata Arcandra Tahar.

Selain itu, peningkatan peran serta daerah dan nasional dalam pengembangan energi dilakukan melalui penerapan skema kerjasama BUMD/BUMN dengan kebijakan Participating Interest (PI) sebesar 10%. Pengembangan pembangkit listrik tenaga uap dan gas batu bara di mulut tambang juga perlu didorong dan ditingkatkan karena dapat menunjang ketersediaan listrik bagi industri tambang secara lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Sementara untuk di Kalimantan, pengembangan infrastruktur tenaga listrik juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan cadangan batubara dan sumber tenaga air,” jelasnya.

Arcandra menegaskan perlunya mempercepat pengembangan diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi baik secara vertikal maupun horisontal. Diversifikasi secara vertikal dapat dilakukan melalui hilirisasi industri bauksit dan kelapa sawit. Sementara untuk diversifikasi secara horisontal dilakukan dengan pengembangan sektor ekonomi lain seperti sektor pariwisata dan sektor maritim. (anc-humaspaser)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1982 detik dengan memori 0.95MB.