BALIKPAPAN - Bank Indonesia (BI) menyatakan daerah-daerah penghasil komoditas jangan terlena dengan hanya mengandalkan hasil buminya sebagai sumber perekonomian. Karena kondisi tersebut dapat berdampak kepada daerah-daerah yang hanya mengandalkan ekspor komoditas sebagai sumber perekonomian.
Gubernur BI, Agus Martowardojo,
mengatakan, Kaltim sebagai salah satu daerah yang hanya bersandar pada hasil
bumi dan Sumber Daya Alam mengakibatkan pertumbuhan ekonominya tidak stabil dan
cenderung lambat ketika terjadi penuruhan harga pertambangan dunia. Untuk itu,
BI mendorong daerah mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru. apakah dari sektor
jasa atau pariwisata.
“Berbagai langkah terintegrasi
untuk memperluas diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah
yang masih banyak ditopang komoditas primer, perlu terus didorong,” kata Agus,
dalam konfrensi pers usai Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
dan Bank Indonesia (Rakorpusda dan BI) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jumat
(14/7).
Rapat yang menghadirkan Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan
RI Budi Karya Sumadi dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Arcandra Tahar sebagai narasumber tersebut, juga dihadiri Dewan Gubernur BI, Gubernur
Kaltim Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi, serta
Walikota dan Bupati se-Kalimantan Timur.
Hasil Rakor ini menghasilkan tiga
kebijakan utama yang perlu diarahkan guna memperluas diversifikasi sumber
pertumbuhan ekonomi di daerah. Tiga kebijakan utama yang menjadi arahan
tersebut diantaranya, pertama memperkuat pembangunan infrastruktur dasar
daerah, terus mengembangkan investasi sumber daya manusia yang terampil, dan
memperkuat tata kelola birokrasi.
Kedua, mengoptimalkan berbagai
potensi sektor ekonomi daerah, baik melalui diversifikasi vertikal (hilirisasi)
maupun horisontal. Dan yang terakhir, mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) dan Kawasan Industri secara terpadu.
Sementara Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman RI Luhut B. Pandjaitan, mengungkapkan selain tiga kebijakan
tersebut, ada beberapa pokok rekomendasi dan kesepakatan penting yang akan
diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konsisten dan bersinergi. Pokok-pokok
rekomendasi dan kesepakatan tersebut, diantaranya mempercepat berbagai upaya terkait
infrastruktur dasar seperti infrastruktur konektivitas, listrik, dan energi.
“Peningkatan kualitas SDM melalu
pendidikan dan kesehatan, serta kemudahan pengurusan perizianan penanaman modal
langsung di daerah, terutama terkait masalah tanah dan tata ruang,” jelas
Luhut.
Ia menambahkan pemerintah akan
melakukan pengembangan pelabuhan untuk mendukung implementasi tol laut yang
terintegrasi dengan rencana Program Rumah Kita sebagai pusat logistik.
Integrasi moda pendukung tol lait melalui kkombinasi penganguktan logistic,
terlmsauk melalui pengembangan short-sea shipping di wilayah pesisi sebagai alternative
angkutan barang.
Di kesempatan yang sama, Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi, menjelaskan khusus di Kalimantan, akan melakukan
penguatan infrastruktur konektivitas yang difokuskan pada pengembangan
Pelabuhan Terminal Kijing di Kalimantan Barat dan Pelabuhan Kawasan Ekonomi
Khusus Maloy Batuta di Kalimantan Timur; pengembangan tiga Proyek Strategis
Nasional Bandara di Sebatik Kaltara, Tjilik Riwut Kalimantan Tengah, dan
Syamsuddin Noor Kalimantan Selatan, serta pengembangan Kawasan Industri dan
Pelabuhan Internasional Tanah Kuning di Kalimantan Utara.
“Khusus pengembangan kereta api
diluar Pulau Jawa, pengembangan difokuskan sebagai moda pengangkutan logistic,”
tambah Budi.
Sementara Wakil Menteri ESDM
Arcandra Tahar mengatakan, pembangunan kemandirian dan ketahanan energi perlu
dilakukan melalui percepatan pengembangan infrastruktur energi, peningkatan
efisiensi, konservasi energi dan lingkungan, pengembangan energi baru dan
terbarukan, penyelarasan target fiskal yang mendukung kebijakan energi, serta
penguasaan teknologi dan peningkatan nilai tambah.
“Arah kebijakan tersebut
dilakukan baik secara nasional maupun daerah dengan mempertimbangkan kondisi
dan potensi di masing-masing daerah (local wisdom),” kata Arcandra Tahar.
Selain itu, peningkatan peran
serta daerah dan nasional dalam pengembangan energi dilakukan melalui penerapan
skema kerjasama BUMD/BUMN dengan kebijakan Participating Interest (PI) sebesar
10%. Pengembangan pembangkit listrik tenaga uap dan gas batu bara di mulut
tambang juga perlu didorong dan ditingkatkan karena dapat menunjang
ketersediaan listrik bagi industri tambang secara lebih efisien dan ramah
lingkungan.
“Sementara untuk di Kalimantan,
pengembangan infrastruktur tenaga listrik juga dapat dilakukan melalui
pemanfaatan cadangan batubara dan sumber tenaga air,” jelasnya.
Arcandra menegaskan perlunya
mempercepat pengembangan diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi baik secara
vertikal maupun horisontal. Diversifikasi secara vertikal dapat dilakukan
melalui hilirisasi industri bauksit dan kelapa sawit. Sementara untuk diversifikasi
secara horisontal dilakukan dengan pengembangan sektor ekonomi lain seperti
sektor pariwisata dan sektor maritim. (anc-humaspaser)