TANA PASER- Di sela acara Ramah Tamah dalam Rangka Hut ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia,Bupati Paser dr.Fahmi Fadli menerima Penyerahan Sertifikat Tanah dan Bangunan Sita Eksekusi PT. Lampiri Djaya Abadi di Hotel Kyrad Sadurengas, Minggu (18/08/2024).
Serah Terima Sertifikat Tanah dan Bangunan Sita Eksekusi PT. Lampiri Djaya Abadi diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Grogot Abdul Muis Ali, S.H., M.H kepada Bupati Paser dr.Fahmi Fadli sebagai bentuk Pemulihan Keuangan Negara oleh JPN Kejaksaan Negeri Paser melalui sita eksekusi dengan nilai sebesar Rp. 13.458.000.000.
Penyerahan ini disaksikan langsung oleh unsur Forkompinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si, Staf Ahli Bidang Ekonomi Hj. Ina Rosana, S.Pi, M.M. dan Kepala OPD se Kabupaten Paser., Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, para orang tua Paskibraka, para anggota Paskibraka 2024 dan tamu undangan lainnya. (Prokopim)