TANA PASER- Jajaran Kementeri PPN/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Paser, Rabu (20/11). Kunjungan ke kabupaten paling selatan di provinsi Kaltim ini terkait tinjauan lapangan kajian sosial Ibu Kota Negara (IKN).
Kedatangan tim IKN Bappenas ini untuk dialog dan diskusi dengan Pemkab Paser, pemangku kepentingan dan akademisi khususnya pada aspek sosial budaya terkait pemindahan IKN.
Rombongan Bappenas terdiri Jhony Juanda TPRK Bappenas, Vidya Kartika Direktorat Kemiskinan, Octovian Direktur Pemukiman dan Perkotaan, Widya Sapitri Sekretaris staf Ahli Bidang Sosial dan Penaggulangan Kemiskinan, Angel Manembu dari Giobal Concera Indonesia dan di sertai Ivdan Imang dari Universitas Mulawarman.
Dalam pertemuan yang dibagi dalam dua sesi di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser , yakni jajaran Pemkab yang dihadiri Sekda Katsul Wijaya serta staf Ahli Bupati Paser dan sejumlah pimpinan OPD dan Kabag di lingkungan Pemkab Paser.
Sedangkan pertemuan kedua dengan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh Adat, pendidikan dan mahasiswa yang ada di Kabupaten Paser .
“Melalui pertemuan ini sesungguhnya kami ingin mengetahui lebih banyak tentang masyarakat Kabupaten Paser khususnya dalam aspek sosial budayanya terkait adanya pemindahan IKN ini wilayah Kaltim,“ kata Jhony Juanda.
Diharapkan IKN menurut Jhony kedepannya nanti dapat tercipta dengan keanekaragaman budaya serta tidak meninggalkan berbagai simbol-simbol atau istilah-istilah di daerah yang perlu dilestarikan didalamnya. Dengan kata lain budaya lokal atau budaya Paser tetap dilestarikan dalam konteks IKN yang baru nantinya.
Hal lain yang ingin diperoleh dari pertemuan ini tambah Jhony antara lain pemerintah pusat ingin mengetahui informasi sosial ekonomi yang ada di Kabupaten Paser seperti karasteristik masyarakat Kabupaten Paser, mata pencaharian, tentang kehidupan dan sebagainya.
“Intinya jika nantinya pemindahan IKN ini telah berjalan, apa langkah-langkah kami untuk solusi terbaik dalam lingkungan masyarakat Kabupaten Paser ini sehingga tidak ada yang dirugikan,” tambahnya. (har-/humas)