TANA PASER – Dirgahayu RI Tahun 2017 Rutan Tahanan
Negara (Rutan ) Kelas II B Tanah Grogot
beri Remisi umum kepada 167 Narapidana dan anakpidana, upacara pemberian remisi
yang berlangsung di halaman rutan ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh
peserta.
Upacara pemberian remisi hari kemerdekaan yang dipimpin oleh Bupati Yusriansyah Syarkawi dan
dihadiri DPRD Paser Kaharuddin, dan unsur pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten
Paser ini, dilangsungkan juga penyerahan secara simbolis kepada dua orang
narapidana yang menerima remisi umum.
Menurut kepala Rutan Tanah Grogot Husni Tamrin, “ adapun jumlah remisi umum
yang diberikan kepada narapidana pidana di peringatan kemerdekaan RI adalah
sebanyak 167 narapidana, sedangkan 5 di antaranya akan langsung bebas dari
rutan.
Ia juga sampaikan bahwa kepada narapidana yang memperoleh kebebasan akan
diberikan bantuan berupa dana transportasi, yang besarannya tergantung jarak yang
akan ditempuh oleh narapidana menuju kampung halamannya.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI oleh Bupati Paser
menegaskan “ Marilah kita memaknai peringatan Kemerdekaaan Republik Indonesia
ini dengan sungguh-sungguh dan penuh penghayatan. Tanamkan empati dan posisikan
diri kita seakan-akan kita ikut memperjuangkan kemerdekaan dan peperangan”.
Selain itu orang nomor satu di Kabupaten Paser ini juga menjelaskan“Tugas
dan peran strategis Kemenkum HAM dalam mengisi pembangunan di republik ini
tidaklah ringan, namun juga tidak akan
menjadi “berat”jika dilaksanakan dan dikerjakan bergotongroyong,
bertanggungjawab, secara tulus dan ikhlas bekkerja dan berkinerja sesuai
profesionalisme masing-masing secara
akuntabel.
Mari kita tumbuhkan “ sense of
belogging” terhadap Indonesia, menjaga kesaktian pancasila, menjalankan uud
45 dan merawat sinergitas dalam bhineka tunggal Ika. Kebesaran suau bangsa
ditentukan oleh mentalitas anak bangsanya”, imbuhnya.(hum-ew)