TANA PASER- Kabupaten Paser
merupakan salah satu kabupaten yang berperan
serta dalam Program Pamsimas III dengan Periode Tahun 2016-2019. Pada Tahun 2017 pelaksanaan program Pamsimas di
Kabupaten Paser dilaksanakan pada 11 Desa yang terdiri dari 8 desa pendanaan APBN dengan nilai Rp 245 juta
per desa dan 3 desa pendanaan APBD II dengan nilai Rp 350 juta per desa.
Kepala Dinas Perumahaan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan M Fauzi
menyebutkan, Pamsimas bertujuan untuk
meningkatkan penggunaan fasilitas air bersih dan sanitasi, dan memperbaiki
perilaku bersih masyarakat dengan memperluas dan mengutamakan pendekatan
berbasis masyarakat.
Menurut Fauzi, program
Pamsimas di Kabupaten Paser sejalan dengan visi dan misi daerah yang salah
satunya adalah meningkatkan inspratruktur trasportasi, energi, air bersih dan
pemukiman. Kegiatan peningkatan akses air bersih merupakan kegiatan prioritas
yang harus dilaksanakan karena sampai
saat ini masih banyak wilayah pedesaan yang belum memiliki akses air bersih.
“Program pamsimas
menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses air bersih di wilayah pedesaan. Kabupaten Paser salah satu kabupaten yang
berperan serta program pamsimas III,
periode
pertama pamsimas di Paser dilaksanakan di 11 desa, sedangkan tahun 2018 kabupaten telah mengajukan usulan dengan desa
sasaran sebanyak 12 desa yang meliputi
kecamatan Long Kali, Long Ikis, Kuaro dan kecamatan Pasir Belengkong,”
sebutnya.
Saat ini lanjut Fauzi, program Pamsimas menunggu
penetapan desa sasaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan. Sedangkan untuk pelaksanaan
2019 sebagai langkah awal akan
dilaksanakan sosialisasi tingkat kabupaten untuk menjaring calon desa sasaran.
“Sumber pendanaan
pamsimas merupakan kaloborasi melalui
bantuan langsung masyarakat dengan sumber dana APBN-APBD sebesar 70 persen, APBD desa sebesar 10 persen dan kontribusi
masyarakat berupa upah dan tenaga kerja
sebesar 16 persen dan uang tunai sebesar 4 persen. Pendanaan
program pamsimas yang bersumber
langsung masyarakat dari reguler APBN sebesar Rp1, 960 juta untuk delapan desa sasaran yakni Desa Kerayan
Makmur, Padang Jaya, Mendik Bakti, Makmur Jaya, Mendik Makmur , Putang, Sebakung Taka dan Desa Seniung Jaya.
Program pamsimas yang bersumber
langsung tambahnya, dari APBD sering
daerah sebesar Rp1,50 juta untuk tiga
desa sasaran, yaitu Desa Saing Kerupuk,
Muara Adang II dan Desa Bukit Seloka.
“Dari 11 desa yang menjalankan Pamsimas 2017 di Kabupaten Paser, 8 desa yang bersumber
dari dana APBN yang menyelesaikan kegiatannya 100
persen, dua desa yang bersumber dari
dana BLN APBD setelah menyelesaikan
kegiatan 100 persen dan satu desa yang bersumber dari BLN APBD desa Muara Adang II tidak bisa menyelesaikan pekerjaan karena
persyaratan pencairan tahap ketiga sebesar 20 persen tidak
terserap akibat bencana banjir pada akhir Desember,” sebut Fauzi.
Program
ini diharapkan dapat meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat melalui peningkatan akses air minum dan sanitasi secara
berkelanjutan. “Sarana air minum dan sanitasi yang sudah terbangun ini bisa
dimanfaatkan dan dipelihara masyarakat secara berkelanjutan serta masyarakat
bisa meningkatkan kesadaran hidup bersih sehat,” kata Fauzi. (har-/humas)