Berita:Program Pamsimas di Paser Sejalan dengan Visi Misi

Siaran Pers

TANA PASER- Kabupaten Paser merupakan salah satu kabupaten yang berperan serta dalam Program Pamsimas III dengan Periode Tahun 2016-2019. Pada Tahun 2017 pelaksanaan program Pamsimas di Kabupaten Paser dilaksanakan pada 11 Desa yang terdiri dari 8 desa pendanaan APBN dengan nilai Rp 245 juta per desa dan 3 desa pendanaan APBD II dengan nilai Rp 350 juta per desa.

                Kepala Dinas Perumahaan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan M Fauzi menyebutkan, Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan penggunaan fasilitas air bersih dan sanitasi, dan memperbaiki perilaku bersih masyarakat dengan memperluas dan mengutamakan pendekatan berbasis masyarakat.

Menurut Fauzi,  program Pamsimas di Kabupaten Paser sejalan dengan visi dan misi daerah yang salah satunya adalah meningkatkan inspratruktur trasportasi, energi, air bersih dan pemukiman. Kegiatan peningkatan akses air bersih merupakan kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan karena  sampai saat ini masih banyak wilayah pedesaan yang belum memiliki akses air bersih.

“Program pamsimas menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses air bersih di wilayah pedesaan.  Kabupaten Paser salah satu kabupaten yang berperan serta program pamsimas III,  periode pertama pamsimas di Paser dilaksanakan di 11 desa,  sedangkan tahun 2018  kabupaten telah mengajukan usulan dengan desa sasaran sebanyak 12 desa  yang meliputi kecamatan Long Kali, Long Ikis, Kuaro dan kecamatan Pasir Belengkong,” sebutnya.

Saat ini  lanjut Fauzi, program Pamsimas menunggu penetapan desa sasaran dari Kementerian Pekerjaan Umum  dan Perumahaan. Sedangkan untuk pelaksanaan 2019  sebagai langkah awal akan dilaksanakan sosialisasi  tingkat  kabupaten untuk menjaring calon desa sasaran.

“Sumber pendanaan pamsimas merupakan kaloborasi  melalui bantuan langsung masyarakat dengan sumber dana   APBN-APBD sebesar 70 persen,  APBD desa sebesar 10 persen dan kontribusi masyarakat berupa upah dan tenaga  kerja  sebesar 16 persen dan uang tunai sebesar 4 persen. Pendanaan program  pamsimas yang bersumber langsung  masyarakat dari  reguler APBN sebesar  Rp1, 960 juta untuk  delapan desa sasaran yakni Desa Kerayan Makmur, Padang Jaya, Mendik Bakti, Makmur Jaya, Mendik Makmur , Putang,  Sebakung Taka dan Desa Seniung Jaya.

Program pamsimas yang bersumber langsung  tambahnya, dari APBD sering daerah sebesar Rp1,50 juta  untuk tiga desa sasaran, yaitu  Desa Saing Kerupuk, Muara   Adang II dan Desa Bukit Seloka.

“Dari 11  desa yang menjalankan Pamsimas  2017 di Kabupaten Paser, 8 desa yang bersumber dari  dana APBN  yang menyelesaikan kegiatannya 100 persen,  dua desa yang bersumber dari dana BLN APBD  setelah menyelesaikan kegiatan 100 persen dan satu desa yang bersumber dari BLN APBD desa Muara  Adang II tidak bisa menyelesaikan pekerjaan  karena  persyaratan pencairan tahap ketiga sebesar 20 persen  tidak  terserap akibat bencana banjir pada akhir Desember,” sebut Fauzi.

Program ini   diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan akses air minum dan sanitasi secara berkelanjutan. “Sarana air minum dan sanitasi yang sudah terbangun ini bisa dimanfaatkan dan dipelihara masyarakat secara berkelanjutan serta masyarakat bisa meningkatkan kesadaran hidup bersih sehat,”  kata Fauzi. (har-/humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1758 detik dengan memori 0.95MB.