Bupati akan Tanda Tangan MoU dengan Kantor Pertanahan dan Solidaridad
TANA PASER – Pada pertengahan pekan ini Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dijadwalkan akan menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan dua pihak, yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Sofia Rachman, dan Pendiri Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Shatadru Chattopadhayay.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Siti Makiah, meskipun judul kegiatan sama yaitu penandatanganan MoU, sejatinya kedua kegiatan ini berbeda. Antara Kantor Pertanahan dan Yayasan Solidaridad tidak ada keterkaitan, dan secara otomatis mereka menyepakati hal yang berbeda pula dengan Pemerintah Kabupaten Paser.
“MoU dengan kepala Kantor Pertanahan Paser adalah tentang Penanganan permasalahan dan legalisasi aset pertanahan di Kabupaten Paser, sedangkan MoU dengan Yayasan Solidaridad tentang Kemitraan strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Paser. Secara teknis kedua kegiatan ini di bawah kendali Asisten Ekonomi,” jelas Siti Makiah.
Lanjut Siti Makiah mengatakan bahwa kesepakatan dengan Kantor Pertanahan merupakan inisiatif dari Pemerintah Daerah, dan tanda tangan MoU ini menjadi puncak dari perjalanan penyusunan dokumen yang menghabiskan waktu lebih dari setahun. “Dengan adanya kesepakatan antara kedua pihak maka diharapkan ada kejelasan mengenai status lahan milik Pemerintah Kabupaten Paser yang sampai kini banyak yang belum bersertifikat,” lanjutnya.
Selain tanda tangan MoU, pada kesempatan yang sama BPN akan memberikan sertifikat kepada sepuluh warga Kabupaten Paser. Siti Makiah mengatakan pemilihan warga yang akan menerima sertifikat tanah merupakan kewenangan penuh kantor pertanahan. Mereka dipilih dari dua desa di Kecamatan Tanah Grogot, yakni Tepian Batang dan Jone.
Adapun Yayasan Solidaridad Network Indonesia merupakan organisasi nirlaba yang perwakilannya berkantor di Gedung Panin Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan. Pemkab Paser dan Yayasan Solidaridad akan bersama-sama melakukan berbagai aktivitas yang dapat mendukung percepatan pencapaian target-target pemerintah terkait pembangunan hijau dan berkelanjutan di Kabupaten Paser.
“Penandatangan MoU ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (19/6) pagi di Ruang Rapat Sadurangas, Kantor Bupati Paser,” kata Siti Makiah, didampingi Kasubbag Humas dan Kerja Sama, Abdul Kadir. (hms)