TANA PASER- Sekda Paser Katsul Wijaya melakukan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan penandatanganan komitmen 15 desa menuju desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Deklarasi stop SBS oleh Sekda dipusatkan di Desa Kayongo Sari Kecamatan Long Ikis, Kamis (10/10) siang yang dihadiri mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, anggota DPRD Paser Yarius Pawe, Asisten Kesra Bahctiar Efendi, Kadis Kesehatan Paser Amir Faisol serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Paser.
Selain itu, deklarasi yang juga ditandai pembacaan komitmen menjalankan stop SBS oleh 15 kepala desa, juga dihadiri jajaran Camat dan pimpinan Puskesmas 15 desa stof SBS.
Sekda Katsul Wijaya dalam sambutannya mengatakan, gerakan ini perlu diapresiasi karena tujuannya untuk menciptakan lingkungan bersih, asri dan nyaman bagi masyarakat.
Sekda mengatakan, kesadaran akan menjaga kesehatan dan lingkungan sangat tergantung pada sejauh mana keterlibatan partisipasi aktif masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, perilaku tidak buang air besar sembarangan karena dapat mempengaruhi timbulnya penyakit menular diantaranya penyakit Diare, Thypoid, hepatitis dan lain-lain.
“Saya mengharapkan gerakan deklarasi ini bukan hanya sekedar seremonial acara tapi dapat menjadi sebuah kewajiban, menjadi sebuah budaya, membangkitkan kesadaran hati yang paling dalam pada seluruh masyarakat kita bahwa membuang air besar sembarangan akan dapat merugikan diri dan orang lain, dapat memberikan kerugian pada lingkungan secara berkelanjutan, maka kita harus bersama-sama bergerak melakukan suatu gerakan untuk hidup sehat,” pesan Katsul.
Dengan menerapkan pilar sanitasi total yang baik berbasis masyarakat dan deklarasi pada hari ini, menurut Katsul akan memberikan motivasi dan inspirasi kepada desa-desa di Kabupaten Paser, bahwa dengan sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan, akan memberikan nilai manfaat yang sangat besar bagi kehidupan. (har-/humas)