Berita:Satu Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Siaran Pers

TANA PASER – Satu orang pasien positif Covid-19 yakni Psr 2 asal Long Ikis dinyatakan sembuh dan sudah pulang ke rumahnya. Pasien adalah seorang laki-laki usia 23 tahun yang merupakan klaster Balikpapan. Dia dinyatakan sembuh setelah hasil swabnya keluar dan hasilnya negatif, serta dianggap dalam kondisi stabil menurut pertimbangan klinis Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (11/5) Juru Bicara percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan bahwa selain Psr 2, ada juga satu orang Pasien Dengan Pengawasan atau PDP yang diperbolehkan pulang, setelah hasil pemeriksaan swab dua kali negatif.

“Dari 18 PDP, ada satu yang sudah bisa pulang yaitu PDP asal Muara Komam berjenis kelamin laki-laki. Yang bersangkutan sudah bisa pulang ke rumahnya di Muara Komam siang (Senin) ini. Adapun Psr 2 sudah pulang Sabtu (9/5) lalu ke Long Ikis,” jelas Amir Faisol.

Amir mengatakan bahwa di Paser saat ini ada 66 Orang Dalam Pemantauan atau ODP, 18 PDP, 14 positif dan 1 orang sembuh. (aks)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2598 detik dengan memori 0.7MB.