TANA PASER- Pemkab Paser resmi menggunakan mobil sewa untuk kendaraan kedinasan. Hal itu setelah, Rabu (14/3) Setda Paser bersama Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Paser Abdul Kadir menerima kendaraan yang pengadaanya dilakukan PT Serasi Autoraya atau PT Trac.Serahterima kendaraan melalui penandatanganan antara Kadis BPKAD dengan PT Trac, dilanjutkan penyerahan kunci secara simbolis oleh PT Trac kepada Setda Paser dan dilanjutkan peninjauan unit kendaraan yang menggunakan plat hitam dengan tulisan Pemkab Paser pada kaca depan dan belakang kendaraan.
Pihak PT
Trac mengatakan, besar harapan sebagai
penyedia memberikan pelayanan terbaik kepada Pemkab Paser selaku pengguna, dan
PT Trac akan selalu memaksimalkan dan
memberikan secara terbuka untuk pelayanan servis dan yang berikan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Terimakasih kepada
pemerintah daerah, mudah-mudahan kerjasama ini membuktikan bahwa kami sebagai penyedia merespon
penuh kegiatan Pemkab Paser. Mudah-mudahan
penyerahan tahap satu sebanyak 37 unit dan satu unit sudah diserahkan ke
perwakilan Paser di Jakarta dan dilanjutkan
tahap dua pada bulan April sebanyak 26 unit, menjadi awal yang baik kerjasama ini,” sebut
yang mewakili manajemen PT Trac.
Sementara,
Setda Paser AS Fathur Rahman menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada
pihak PT Trac yang telah bersedia menjalin
kerjasama dengan Pemkab Paser dalam penyediaan
kendaraan untuk kepentingan dinas.
“Mudah-mudahan pengadaan kendaraan ini akan menjadi harapan ketersediaan
kendaraan sehingga dapat benar-benar
menunjang tugas atau pekerjaan para pejabat di jajaran Pemkab Paser, sehingga kendala
yang selama ini dihadapi dapat teratasi,” pesan Setda.
Untuk
diketahui, Pemkab Paser mulai 2018 tidak lagi mengalokasikan anggaran
pembelian mobil dinas bagi pejabat dinas
maupun badan, kantor serta camat. Pola
yang digunakan menyewa atau sewa kendaraan dari pihak ketiga atau swasta. Tak
tanggung-tanggung, untuk memenuhi sewa mobil tersebut, Pemkab Paser
mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,4
Miliar.
Pengadaan kendaraan ini akan diprioritaskan kepada pejabat pimpinan
tinggi pratama atau eselon II yang masih
menggunakan mobil dinas operasional, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat adminstrator atau eselon II dan eselon
III yang saat ini mobil dinasnya dalam kondisi rusak dan pejabat administrator atau eselon III yang belum
menggunakan mobil dinas serta kepada pejabat eselon III pada Perangkat
Daerah yang tugas pokok dan fungsinya memiliki mobilitas yang tinggi dilakukan
Pertimbangan
pengadaan mobil melalui pihak ketiga ini
dinilai sistem sewa kendaraan
akan berdampak efisiensi pada sektor pengadaan dan perawatan mobil dinas.
Selain mengurangi anggaran pengadaan, juga meminimalir biaya
pemeliharaan kendaraan. Pasalnya,
Pemkab Paser selama ini untuk biaya
perawatan kendaraan dinas lumayan tinggi.
Selain
itu untuk sistem sewa mobil memiliki banyak keunggulan, dimana pengguna
kendaraan dinas tidak perlu lagi mengurusi persoalan servis. Sebab itu akan
menjadi tanggung jawab pihak ketiga. (har-/humas)