Berita:Pemkab Paser Resmi Gunakan Kendaraan Dinas Sistem Sewa, Gunakan Plat Hitam Dengan Tulisan Pemkab Paser

Siaran Pers

TANA PASER- Pemkab Paser resmi menggunakan mobil sewa untuk  kendaraan kedinasan. Hal itu setelah, Rabu (14/3) Setda Paser bersama Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Paser Abdul Kadir menerima kendaraan yang pengadaanya dilakukan  PT Serasi Autoraya atau PT Trac.Serahterima kendaraan melalui penandatanganan  antara Kadis BPKAD dengan PT Trac, dilanjutkan penyerahan kunci secara simbolis oleh PT Trac kepada Setda Paser dan dilanjutkan peninjauan unit kendaraan  yang  menggunakan plat hitam dengan  tulisan Pemkab Paser pada kaca depan dan belakang kendaraan.

Pihak PT Trac mengatakan,  besar harapan sebagai penyedia memberikan pelayanan terbaik kepada Pemkab Paser selaku pengguna, dan PT Trac akan selalu memaksimalkan dan  memberikan secara terbuka untuk pelayanan servis dan yang  berikan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

“Terimakasih kepada pemerintah daerah, mudah-mudahan kerjasama ini membuktikan bahwa kami sebagai penyedia merespon  penuh kegiatan Pemkab Paser. Mudah-mudahan penyerahan tahap satu sebanyak 37 unit dan satu unit sudah diserahkan ke perwakilan Paser di Jakarta dan dilanjutkan  tahap  dua  pada bulan April sebanyak 26 unit,  menjadi awal yang baik kerjasama ini,” sebut yang mewakili manajemen PT Trac.

Sementara, Setda Paser AS Fathur Rahman menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pihak PT Trac  yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan Pemkab Paser dalam penyediaan kendaraan untuk kepentingan dinas.

“Mudah-mudahan  pengadaan kendaraan ini akan   menjadi harapan ketersediaan kendaraan sehingga  dapat benar-benar menunjang tugas atau pekerjaan para pejabat di jajaran Pemkab Paser, sehingga  kendala yang selama ini dihadapi dapat teratasi,” pesan Setda.

Untuk diketahui, Pemkab Paser  mulai 2018 tidak lagi mengalokasikan anggaran pembelian mobil dinas bagi  pejabat dinas maupun badan,  kantor serta camat. Pola yang  digunakan menyewa atau sewa  kendaraan dari pihak ketiga atau swasta. Tak tanggung-tanggung, untuk memenuhi sewa mobil tersebut, Pemkab Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,4 Miliar.

Pengadaan kendaraan  ini akan  diprioritaskan  kepada pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang masih menggunakan mobil dinas operasional, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat adminstrator atau eselon II dan eselon III yang saat ini mobil dinasnya dalam kondisi rusak dan pejabat administrator atau eselon III yang belum menggunakan mobil dinas serta kepada pejabat eselon III pada Perangkat Daerah yang tugas pokok dan fungsinya memiliki mobilitas yang tinggi dilakukan

                Pertimbangan pengadaan mobil melalui pihak ketiga ini  dinilai  sistem sewa kendaraan akan berdampak efisiensi pada sektor pengadaan dan perawatan mobil dinas. Selain mengurangi anggaran pengadaan, juga meminimalir biaya pemeliharaan kendaraan.   Pasalnya, Pemkab Paser selama ini untuk  biaya perawatan kendaraan dinas lumayan tinggi.

          Selain itu untuk sistem sewa mobil memiliki banyak keunggulan, dimana pengguna kendaraan dinas tidak perlu lagi mengurusi persoalan servis. Sebab itu akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga. (har-/humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1827 detik dengan memori 0.95MB.