Pemkab Paser dan Kanwil BPN akan Jalin Kerja Sama
TANA PASER – Setelah tertunda hampir setahun lamanya, draf Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemui titik terang untuk segera ditandatangani pimpinan kedua pihak. Hal ini terlihat pada dua pertemuan terakhir yang berlangsung di Samarinda dan Tana Paser baru-baru ini.
Di Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur Asisten Ekonomi Ina Rosana bertemu dengan Mazwar Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (6/3) dan dilanjutkan dengan rapat teknis di Paser, Senin (11/3) dipimpin Ina Rosana.
Dari dua pertemuan ini disimpulkan bahwa MoU akan ditandatangani oleh Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur Mazwar. Ini berbeda dengan draf sebelumnya yang menyebutkan bahwa pihak kedua dari BPN Kabupaten Paser.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Irwan Suryani, MoU ini mengatur tentang pengurusan tanah milik Pemerintah Kabupaten Paser. Irwan juga mengatakan bahwa ada beberapa kegiatan lain yang akan dilaksanakan bersamaan dengan tanda tangan MoU ini. Di antaranya pembagian sertifikat tanah, gerakan pemasangan patok, sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pencanangan zona integritas.
Terkait waktu penandatanganan Kabag Irwan Suryani belum menyampaikan, karena draf yang disusun belum final. “Pada dasarnya kedua pihak sudah sepakat dengan isi MoU, namun masih ada redaksi yang perlu dikoordinasikan dengan pihak BPN,” kata Irwan Suryani.
Keinginan untuk membuat MoU dengan BPN mulai dicetuskan Pemerintah Kabupaten Paser melalui berapa instansi terkait sejak April 2019, di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, BPKAD, Bagian Bina Ekonomi II, dan Bagian Pemerintahan Setda. Sejak itu draf MoU sudah beberapa kali disampaikan ke BPN Kabupaten Paser.
Irwan Suryani mengatakan bahwa draf sudah dua kali draf disampaikan. Yang pertama saat instansi terkait berkunjung ke kantor BPN di Jalan SI Khaliludin Tana Paser, dan yang kedua pada saat rapat yang dipimpin oleh Asisten Umum Arif Rahman di ruang Rapat Sekretaris Daerah. (aks)