TANA PASER – Penyediaan infrastruktur sangat diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan tersedianya pelayanan publik yang baik. Kebutuhan infrastruktur yang kian besar tidak dapat dipenuhi seluruhnya dengan menggunakan dana APBN ataupun APBD. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemerintah telah memperkenalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka kegiatan Breakfast Meeting Indonesia Public Private Partnership (PPP) Day 2017 di Aula Mezzanine Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu lalu (29/11) bersama dengan 30 (tiga puluh) kepala daerah dari kota/kabupaten/provinsi di Indonesia. Turut hadir Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi bersama Kepala Bappeda Paser I Gusti Putu Suantara.
“Jadi pemerintah mengundang keterlibatan swasta dalam penyediaan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan inovasi dalam pembangunan infrastruktur, skema KPBU ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk dapat menutup kekurangan pembiayaan infrastruktur dari APBN/APBD,” jelasnya.
Untuk mendukung penerapan KPBU di Indonesia, Kementerian Keuangan telah melakukan inovasi pembiayaan infrastruktur dengan menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah, yaitu fasilitas penyiapan proyek, dukungan kelayakan, dan penjaminan infrastruktur. Kementerian Keuangan juga memperkenalkan skema pengembalian investasi proyek KPBU yakni skema Pembayaran Berdasarkan Ketersediaan Layanan atau yang biasa dikenal dengan Availability Payment atau AP.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Kabupaten Paser termasuk salah satu daerah potensial yang dapat didorong untuk menerapkan skema KPBU dalam kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah.
Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Paser bersama pihak swasta juga sedang merencanakan proyek pembangunan Kawasan Industri Kelautan dan Perikanan Berbasis Inti Plasma (KIKP-BIP) yang rencananya akan menerapkan skema pendanaan KPBU. Proyek yang rencananya dibangun di Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan ini direncanakan sebagai Pusat Kawasan Industri Kelautan dan Perikanan terintegrasi di Kalimantan Timur.
Kepala Bappeda Paser melalui Kabid Pemerintahan, Sosial dan Budaya M Arief Meydiastomo di akhir kegiatan mengatakan bahwa proyek KIKP-BIP di Tanjung Aru merupakan inisiasi dari pihak swasta dan saat ini telah mencapai tahap pra studi kelayakan.
“Sedang dalam tahap pra studi kelayakan (proyek KIKP-BIP) dan proyek ini harapannya bisa memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan dengan menyediakan berbagai prasarana dan sarana infrastruktur sebagai penunjang kegiatan Pengelolaan Perikanan sektor Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 503/KEP-182/2017 pada Maret 2017, tentang Pembentukan Tim Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur di Kabupaten Paser, telah dilakukan penetapan skema pendanaan pola KPBU yang akan diterapkan dalam proyek ini sesuai hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan antara Pemkab Paser beserta SKPD, Bappenas, Menteri Keuangan melalui kelembagaan Penjaminan Infrastruktur Indonesia dan pihak swasta sebagai inisiator dalam hal ini PT. Bahtera Pasir Multi Infrastruktur.
Dengan skema pendanaan KPBU, proyek ini diharapkan dapat menyelesaikan penurunan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Paser dan dampak pengangguran serta megurangi ketimpangan dalam pemerataan pembangunan yang berbasis kewilayahan dengan memanfaatkan potensi sumber daya kelautan yang belum tergarap secara maksimal. (anc-humas).