TANA PASER – Kepala Bagian PKIP Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mewanti-wanti pejabat dan praktisi Humas Pemerintah Daerah agar selalu berhati-hati dalam memberikan tanggapan terhadap keluhan, pertanyaan dan kritikan dari masyarakat yang muncul di media sosial.
Dikatakan Yuyuk, bahwa tidak semua masukan tersebut bersifat positif-konstruktif, sehingga pejabat humas harus bisa melakukan filter, mana yang bisa dijawab secara langsung dan mana yang harus dipendam untuk sementara untuk kemudian dijawab di lain hari.
“Humas pasti paham, mana isu yang bisa diselesaikan dengan diskusi melalui media online, dan mana yang justru akan menjebak humas kepada polemik berkepanjangan. Nah kalau yang kedua ini, kita jangan terjebak. Sebaiknya didiamkan dulu, lalu cari kesempatan lain untuk menjelaskan, mungkin bukan melalui medis sosial namun bisa jadi dalam bentuk pertemuan resmi,” jelas Yuyuk.
Yuyuk atau biasa disapa Yeye, hadir sebagai narasumber kedua pada acara Rapat Kerja (Raker) Kehumasan Kalimantan Timur yang berlangsung di Berau, Selasa (10/4). Dalam kesempatan itu Yuyuk juga menyampaikan perbedaan yang mendasar antara posisi Humas KPK dan Humas Pemda.
Kalau Humas KPK, menurutnya berperan penuh sebagai juru bicara KPK, karena memang pimpinan KPK tidak diperbolehkan memberikan pers rilis secara resmi. Adapun tugas Humas Pemda, baik provinsi, kabupaten dan kota, dikatakan Yuyuk agak lebih ringan, karena banyak kepala daerah yang justru lebih suka tampil memberikan keterangan di depan publik.
“Mereka (Bupati, Walikota dan Gubernur) kan pejabat politik, jadi pastilah mau tampil di publik untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin. Jadi tidak semua keterangan harus melalui Humas,” katanya.
Dalam kondisi seperti ini maka diharapkan Humas bisa melakukan inovasi dan pengembangan diri terutama kemampuan dalam menguasai perkembangan isu yang dipadukan dengan kemampuan mengendalikan teknologi yang maju pesat.
Adapun Raker secara resmi ditutup oleh Kepala Biro Humas Setdaprov Kalimantan Timur Tri Murti Rahayu pada Selasa (10/4) petang, dan menghasilkan beberapa butir rekmendasi untuk ditindak lanjuti oleh Humas Provinsi dan diikuti oleh Humas Kabupaten dan Kota. Salah satu kesepakatan peserta Raker 2018 ini adalah penentuan tuan rumah pada Raker 2019 yaitu Kabupaten Kutai Timur.
Selanjutnya peserta melakukan Orientasi Lapangan (OL) untuk melihat keberhasilan smart city di Kota Bekasi, Kamis (12/4). Untuk Paser, kegiatan OL dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Aripin bersama staf Kehumasan Hairuni. (aks)