TANA PASER- Ratusan kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, provinsi dan nasional masih dalam kondisi rusak, baik ringan atau pun berat.
Berdasarkan data yang ada dari ringkasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser tahun 2020 saat pelaksanaan forum konsultasi publik, total panjang ruas jalan di Kabupaten Paser 1.472,34 km.
Kondisi jalan negara dan jalan provinsi dan jalan Kabupaten di Kabupaten Paser yang mengalami kondisi rusak dan rusak berat sekitar 36,18 % yang meliputi jalan kabupaten dengan panjang 1.005,19 km yang dalam kondisi jalan rusak dan rusak berat 38,80 %.
Selanjutnya jalan provinsi dengan panjang jalan 242,43 km, kondisi jalan rusak dan rusak berat 50,91 persen, dan panjang jalan nasional dari 224,71 km yang dalam kondisi jalan rusak dan rusak berat 8,60 %.
Rincian kondisi jalan di Kabupaten Paser, untuk kabupaten dari panjang jalan 1.005,19 km yang kondisi jalan baik 263,78 km, kondisi jalan sedang 351,44 km, kondisi jalan rusak 238,11 km dan kondisi jalan rusak berat 151,87 km.
Untuk kondisi jalan provinsi dari panjang 242,43 km, kondisi jalan baik 43,72 km, kondisi jalan sedang 75,39 km, kondisi jalan rusak 90,23 km dan kondisi jalan rusak berat 33,19 km.
Sedangkan jalan nasional dari 224,71 km, kondisi jalan baik 130,38 km, kondisi jalan sedang 75,00 km, kondisi jalan rusak 19,33 km dan kondisi jalan rusak berat 0,00 km.
Terkait keluhan masyarakat atas maraknya kerusakan jalan di wilayah kabupaten Paser, dengan tetap sesuai aturan atau ketentuan yang berbeda-beda, saat ini Pemkab Paser terus melakukan penangan kerusakan jalan dengan membuat program penanganan yaitu melalui pola tahun tunggal, swakelola maupun tahun jamak. Termasuk target jalan mantap 300 km yang akan dimasukkan dengan pola tahun jamak. (har-/humas)