TANA PASER – Sekretaris Daerah Kabupaten Paser AS Fathur Rahman mengingatkan para pejabat pengawas atau setingkat eselon IV di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser agar fokus memikirkan masalah dan isu terkait tugas-tugas pokok sesuai bidang urusan yang dibebankan padanya.
Saat memimpin apel pagi di lingkungan Setkab, Senin (13/2), Fathur Rahman mengatakan alasan memberikan hanya satu urusan kepada satu pejabat pengawas, agar bisa fokus dan produktif memikirkan tanggung jawabnya. “Pola pikir pejabat berdasarkan pada visi dan misi, dan ini diintegrasikan dengan perhatian mengenai penyusunan kebijakan yang efektif,” kata Fathur.
“Diharapkan kepada para pejabat agar bisa mengatasi permasalahan yang ada, sekaligus produktif dalam arti berhasil membentuk sesuatu yang mempengaruhi kebijakan,” ungkapnya.
Terhadap pejabat yang tidak terkait langsung dengan RPJMD, oleh Sekda diarahkan untuk mempelajari RPJMN dan kebijakan nasional. “Dengan demikian kita bisa merumuskan kebijakan di daerah yang sejalan dengan kebijakan di pusat,” kata Fathur.
Untuk diketahui, struktur Sekretariat Daerah di Kabupaten Paser saat ini disusun sedemikian rupa untuk memungkinkan para pejabat tingkat pengawas bisa mengurusi satu atau 2 urusan. Ada 21 kepala subbagian di bawah asisten Kesra dan asisten Ekonomi yang menangani 30 urusan pemerintahan, dan ada 12 kasubbag di bawah Asisten Umum dengan fungsi administratif.
Tiga sub bagian lain khusus menangani pengadaan barang dan jasa, sehingga sub bagian di Sekretariat Daerah berjumlah 36 dengan 12 Kepala Bagian. (ak)