Berita:Efektifkan Pengawasan Obat & Makanan

Siaran Pers

Bupati Tanda Tangani MoU Bersama BPOM Kaltim


TANA PASER- Pemkab Paser dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim sepakat  untuk bekerja sama menekan peredaran obat dan makanan berbahaya di wilayah Kabupaten Paser.

            Kerjasama tersebut dengan dilaksanakan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemkab Paser oleh Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi bersama Kepala BPOM Kaltim Fanani Mahmud Apt, MKes di ruang kerja Bupati, Kamis (19/4/).

            Saat penandatangan tersebut, turut hadir Kadis Kesehatan dr Dewa Made Sudarsana, Kadis Ketahanan Pangan H Amininsyah Har, Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Ardiansyah, Kadis Kominfo Adi Maulana, Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Siti Fatimah, Kabag Pemerintahaan Setda Paser H Aripin, Kabag Ekonimi III Setda Paser Chandara Irwanadhi, Kabag Bina Kesra II Dharni Hariyati, mewakili Kabag Hukum Setda Paser, Veronika Rani serta mewakili Bagian Bina Ekonomi i Usma dan Nani Wiwi Handayani.

            Kabag Pemerintahaan Aripin menjelaskan, kesepahaman bersama ini guna memperkuat kerjasama Sistem Pengawasan Obat dan Makanan melalui Dukungan Pemerintah Kabupaten Paser.

Dengan ditandatanganinya kesepahaman bersama ini menurut Aripin, diharapkan dapat menjadi landasan untuk kerjasama kedua belah pihak terutama mengenai tindak lanjut hasil pengawasan BPOM di Paser dengan Perangkat Daerah (PD) terkait pengawasan obat dan makanan.

“Ini bentuk tanggung jawab bersama, di satu sisi sebagai pemerintah daerah, di sisi lain Balai Pengawas Obat dan Makanan sebagai lembaga teknis yang memang secara khusus memiliki wewenang untuk mengawasi obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” tegasnya.

Terkait tujuan, Aripin menyebutkan dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian yang baik, meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan hasil industri rumah rumah tangga pangan serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan, berkasiat atau bermanfaat dan bermutu sebagai satu upaya pemberdayaan masyarakat.

            Sementara, Bupati H Yusriansyah Syarkawi mengaku MoU bersama Badan POM untuk pengawasan obat dan makanan berbahaya di Kabupaten Paser sangat penting. “MoU ini sangat penting untuk melindungi masyarakat Kabupaten Paser dari peredaran obat dan makanan yang berbahaya,” katanya.

Harapannya kata Bupati, kerjasama ini tidak hanya sebatas tanda tangan saja tetapi harus bekerja maksimal dengan mengarahkan dinas-dinas terkait dalam mengawasi makanan dan obat di Kabupaten Paser. (har-/humas)

 

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1579 detik dengan memori 0.95MB.