Balikpapan - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser menggelar Bimbingan Teknis Pelatihan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Kegiatan ini digelar selama empat hari, 24-27 Februari 2020 bertempat di hotel Maxone Balikpapan.
Kegiatan ini diikuti para Perencana 6 OPD
di Pemerintahan Kabupaten Paser yang
berkepentingan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Angkatan I
sebanyak 12 orang. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Paser Dra.
Hadijah.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Paser Dra. Hadijah dalam arahannya saat membuka pelatihan ini
menyampaikan bahwa Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG)
merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu
akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan secara setara antara
perempuan dan laki-laki. Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran
tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan
dan laki-laki baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan.
Penyusunan PPRG bukanlah tujuan akhir
melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisa untuk mewujudkan
keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan. Oleh karena itu diperlukan
pemahaman tentang peran strategis yang harus dilakukan pemerintah dalam
batas-batas dimana kebijakan pemerintah yang sedang dan akan dijalankan
benar-benar dapat bermanfaat secara luas bagi masyarakat sehingga tepat
sasaran.
Disampaikan Dra. Hadijah bahwa Kegiatan pelatihan ini merupakan kegiatan
awal yang selajutnya diharapkan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan penyusunan
dokumen Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender pada APBD-P tahun 2020
dan mempersiapkan rencana kebutuhan kegiatan untuk tahun anggaran 2021 di
Kabupaten Paser.
Dalam Perencanaan Responsif Gender
diharapkan dapat menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG) dimana kebijakan
pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasikan kebutuhan yang berbeda
antara perempuan dan laki-laki. Anggaran Responsif Gender (ARG) ini
direfleksikan dalam dokumen KUA-PPAS RKA OPD dan DPA OPD. “Dengan
mengimplementasikan Perencanaan Responsif Gender dan Anggaran Responsif Gender
diharapkan perencanaan dan penganggaran daerah dapat lebih efektif dan efesian
serta mengurangi kesenjangan penerima manfaat pembangunan,” ujar Hadijah.
Sementara itu Ketua Panitia kegiatan Dr.
H. Kasrani, M.Pd dalam laporannya
menyampaikan bahwa maksud dari Kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan
bagi aparatur perencanaan/program di OPD se-Kabupaten Paser tentang Perencanaan Dan Penganggaran yang
Responsif Gender. Kegiatan ini bertujuan untuk percepatan pelembagaan
pengarusutamanaan gender di setiap OPD melalui perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program/kegiatan
di masing-masing OPD di Kabupaten Paser dam untuk Tahap Pertama diikuti 6
OPD yaitu : 1 orang Dinas Pendidikan, 1 orang
Dinas Kesehatan, 2 orang Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, 1 orang
Dinas Perindakop dan UKM , 1 orang Dinas
Tanaman Pangan dan Holtikultura dan 6 orang Dinas P2KBP3A Kab. Paser, harapan
kami semua OPD di Kabupaten Paser bisa mengikuti Bimtek Pelatihan PPRG Tahun 2020. Adapun Narasumber dari
LPPSP Semarang Jawa Tengah Dr.
Indra Kertati, M.Si dan Wulan Aji. P, ST
Sedangkan indikator
keluarannya adalah terlaksananya pelatihan PPRG bagi Perencana OPD dan
pendampingan penyusunan ARG, Meningkatnya pemahaman peserta tentang pentingnya
Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam program pembangunan. Kemudian Meningkatnya
pemahaman konsep dan tatalaksana PPRG, Terlaksananya menyusun PPRG dalam
program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui Gender Analisys
Pathway (GAP), Gender Budget Statemen (GBS) dan Term of Refern (TOR). (Humas)