Berita:Delapan Desa Kategori Rawan Narkoba, Sayangi Keluarga Jauhi Narkoba

Siaran Pers

Tana Paser -  “Sayangi keluarga, jauhi narkoba. Mari jaga keluarga kita, jauh-jauh dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan kita”, ungkap Wakil Bupati Paser selaku Ketua BNK Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, SH saat membuka sosialiasi  bahaya narkoba bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan rumah tahanan Kelas IIB Tanah Grogot, kamis (7/6).

Lebih lanjut Masitah membeberkan bahwaa ada sekitar delapan desa yang masuk kategori bahaya narkoba. Untuk itu dalam waktu dekat BNK Paser akan membahas hal tersebut. “Berdasarkan hasil penelusuran kami ada delapan desa yang masuk bahaya narkoba. Secepatnya saya bersama BNK akan mencarikan solusi dan strategi untuk melakukan kegiatan  pencegahan penyalahgunaan  narkoba di Kabupaten Paser”, ujarnya.

Seperti yang kita ketahui, kasus penyalahgunaan narkoba terus terjadi di Paser. Baru-baru ini bahkan tertangkap oknum ASN oleh Tim Satreskoba Paser. Hal ini membuat BNK Paser  menggelar kegiatan tersebut sebagai pengingat. “Kegiatan sosialisasi seperti ini diperlukan harus selalu diingatkan dan mengingatkan tentang bahaya narkoba. Betapa seriusnya dampak narkoba. Ancaman hukumannya hingga diberhentikan secara tidak hormat  jika ada pengguna narkoba seperti oknum pejabat atau oknum aparat TNI, Polri, BNN, Jaksa, Hakim, Sipir dan oknum aparat pemerintah lainnya”, pungkasnya. (humas-df)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1874 detik dengan memori 0.95MB.