Yusriansyah: APBD 2016 Masa Transisi Pemerintahan
TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah
Syarkawi, Senin (10/4) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPj) Tahun 2016 kepada DPRD Paser melalui sidang paripurna yang dipimpin
Ketua DPRD Paser H Kaharuddin.
Sidang
paripurna LKPj 2016, juga dihadiri Wakil Bupati HM Mardikansyah,
unsur wakil dan anggota DPRD Paser, forum koordinasi perangkat daerah, pejabat
dan pimpinan SKPD serta unsur undangan lainnya.
Bupati
Yusriansyah dalam laporannya mengatakan, realisasi keuangan tahun 2016 sebesar Rp1,5 triliun atau 82 persen dari
APBD 2016, atau APBD perubahan sebesar Rp1,8 triliun,
mencapai 82 persen, dan pencapaian terealisasi dengan bagus. “Apa lagi 2016
adalah tahun pertama kepemimpinan Yusriansyah bersama Mardikansyah,” sebutnya.
Perlu
diketahui, Yusriansyah dan Mardikansyah dilantik sebagai Bupati dan Wabup pada
17 Februari 2016. Menjelang akhir tahun 2015. APBD Kabupaten Paser ditetapkan
Rp2,4 triliun, namun akibat kondisi ekonomi negara yang tidak stabil dan berimbas dengan pemotongan Dana Bagi
Hasil (DBH), sehingga APBD 2016 dalam perjalanannya sempat dirasionalisasi
menjadi Rp1,4 triliun.
Selanjutnya,
karena substansi dan materi APBD 2016 masih mengacu Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2015,sehingga LKPj tahun pertama kepemimpinan
Yusriansyah-Mardikansyah, menjadi masa transisi pemerintahan.
“LKPj
Bupati 2016 ini di masa transisi karena substansi dan materinya masih mengacu
pada RPJMD 2011-2015. Dijabarkan lebih lanjut
ada 7 prioritas pembangunan seperti di antaranya pemerataan layanan
kesehatan, ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan dan lainnya yang diprogramkan sejah tahun
2016,” kata Yusriansyah saat membacakan laporannya.
Dengan
kondisi tersebut menurut Yusriansyah, rasa syukurnya dapat melewati tahun
pertama kepemimpinan dengan baik, meski
di tengah keterbatasan anggaran, namun kegiatan-kegiatan skala besar, seperti
pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 71 desa dapat
dilaksanakan dan berlangsung sukses
serta aman.
“Ditahun
2016, dana bagi hasil dari pusat untuk Kabupaten Paser berkurang disebabkan
melemahnya harga jual migas dan batu bara, sehingga APBD yang ditetapkan, awalnya Rp2,4 triliun,
mengalami penurunan hingga mencapai Rp1,5 triliun,” sebutnya.
Selain
mendanai Pilkades sebut Yusriansyah, APBD 2016 juga membiayai kegiatan
pembangunan dan pemerintahan. “Terkait urusan pemerintahan, Pemkab Paser juga
telah berhasil melaksanakan penataan Organisasi Perangkat Daeraaah (OPD) 2016
yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda),” tambahnya.
Selain
itu kata Yusriansyah, untuk penyelenggaran pemerintahan terbagi dalam dua
urusan, yakni urusan wajib berkaitan hak dan pelayanan dasar masyarakat, kemudian urusan pilihan
mengacu pada potensi daerah. (har-)