Berita:Bupati Sampaikan LKPj 2016 Sebesar Rp1, 5 Triliun

Siaran Pers

Yusriansyah: APBD  2016 Masa Transisi Pemerintahan

TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi, Senin (10/4) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2016 kepada DPRD Paser melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser H Kaharuddin.

                Sidang paripurna LKPj  2016,  juga dihadiri Wakil Bupati HM Mardikansyah, unsur wakil dan anggota DPRD Paser, forum koordinasi perangkat daerah, pejabat dan pimpinan SKPD serta unsur undangan lainnya.

                Bupati Yusriansyah dalam laporannya mengatakan, realisasi keuangan tahun 2016  sebesar Rp1,5 triliun atau 82 persen dari APBD 2016,    atau   APBD perubahan sebesar Rp1,8 triliun, mencapai 82 persen, dan pencapaian terealisasi dengan bagus. “Apa lagi 2016 adalah tahun pertama kepemimpinan Yusriansyah bersama Mardikansyah,”  sebutnya.

                Perlu diketahui, Yusriansyah dan Mardikansyah dilantik sebagai Bupati dan Wabup pada 17 Februari 2016. Menjelang akhir tahun 2015. APBD Kabupaten Paser ditetapkan Rp2,4 triliun, namun akibat kondisi ekonomi negara yang tidak stabil  dan berimbas dengan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga APBD 2016 dalam perjalanannya sempat dirasionalisasi menjadi Rp1,4 triliun.

                Selanjutnya, karena substansi dan materi APBD 2016 masih mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2015,sehingga LKPj tahun pertama kepemimpinan Yusriansyah-Mardikansyah, menjadi masa transisi pemerintahan.

                “LKPj Bupati 2016 ini di masa transisi karena substansi dan materinya masih mengacu pada RPJMD 2011-2015. Dijabarkan lebih lanjut  ada 7 prioritas pembangunan seperti di antaranya pemerataan layanan kesehatan, ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan  dan lainnya yang diprogramkan sejah tahun 2016,” kata Yusriansyah saat membacakan laporannya.

                Dengan kondisi tersebut menurut Yusriansyah, rasa syukurnya dapat melewati tahun pertama kepemimpinan  dengan baik, meski di tengah keterbatasan anggaran, namun kegiatan-kegiatan skala besar, seperti pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 71 desa dapat dilaksanakan dan  berlangsung sukses serta aman.

                “Ditahun 2016, dana bagi hasil dari pusat untuk Kabupaten Paser berkurang disebabkan melemahnya harga jual migas dan batu bara, sehingga APBD  yang ditetapkan, awalnya Rp2,4 triliun, mengalami penurunan hingga mencapai Rp1,5 triliun,” sebutnya.

                Selain mendanai Pilkades sebut Yusriansyah, APBD 2016 juga membiayai kegiatan pembangunan dan pemerintahan. “Terkait urusan pemerintahan, Pemkab Paser juga telah berhasil melaksanakan penataan Organisasi Perangkat Daeraaah (OPD) 2016 yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda),” tambahnya.

                Selain itu kata Yusriansyah, untuk penyelenggaran pemerintahan terbagi dalam dua urusan, yakni urusan wajib berkaitan hak dan pelayanan  dasar masyarakat, kemudian urusan pilihan mengacu pada potensi daerah. (har-)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1710 detik dengan memori 0.95MB.