TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menegaskan, pelantikan jabatan eselon II, III dan IV di jajaran Pemkab Paser dilaksanakan untuk mengisi jabatan yang lowong, menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi, dan juga karena beberapa jabatan mengalami perubahan nomenklatur sehingga pejabatnya harus dilantik kembali.
Selanjutnya menurut Yusriansyah, perlu dipahami bahwa Aparatur Sipil Negara tidak dapat dipisahkan dari program besar reformasi birokrasi, karena ASN merupakan faktor dan aktor utama dalam birokrasi, sementara birokrasi merupakan sarana utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan. Karena itu, penataan dan pembenahan manajemen kepegawaian menjadi faktor penting dalam pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Yusriansyah dalam arahannya usai melantik dan mengambil sumpah 301 orang yang terdiri jabatan eselon II, III dan jabatan eselon IV di jajaran Pemkab Paser bertempat di Pendopo, Rabu (3/1)
Selanjutnya tegas Bupati, pengisian jabatan yang lowong atau pergeseran para pejabat dilakukan karena kebutuhan organisasi, antara lain karena keperluan penyesuaian antara tantangan tugas pada suatu jabatan dengan pengalaman dan latar belakang seorang pejabat, serta kepercayaan atasan kepada kemampuan seorang pejabat dalam mengemban tugas.
“Penempatan seorang ASN dalam suatu jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan pegawai, yakni dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional. ASN yang memiliki pangkat yang lebih tinggi, memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan memiliki prestasi kerja yang lebih baik, diberi prioritas pertama untuk menempati jabatan,” katanya.
Karena itu, Bupati Yusriansyah mengingatkan agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memahami fungsinya yaitu memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi masing-masing, serta harus menjamin akuntabilitas jabatan.
“Akuntabilitas jabatan meliputi tersusunnya rumusan alternatif kebijakan yang memberikan solusi, tercapainya hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi, terwujudnya pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, dan terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai outcome organisasi,” sebutnya. (har-/humas)