Berita:Bupati Resmi Lantik 71 Kades Terpilih

Siaran Pers

TANA PASER - Sebanyak 71  desa dari 139 desa di Kabupaten Paser, sejak Jumat (3/2) resmi memiliki Kepala Desa baru. Para kades terpilih tersebut telah mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di Gedung Awa Mangkuruku.

Pelantikan 71 Kades yang dipimpin langsung oleh Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menjadi suatu momen istimewa karena merupakan kepala-kepala desa pilihan langsung secara domokrasi oleh masyarakat melalui Pilkades pada 7 Desember 2016 lalu.

Selain itu, pelantikan tersebut berlangsung sangat meriah karena selain dihadiri para keluarga kades terpilih, para pendukung dan simpatisan,  juga dihadiri oleh warga masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya acara pelantikan.

Tak heran untuk membatasi warga yang masuk di Gedung Awa Mangkuruku sebagai lokasi acara pelantikan, hanya para undangan dan termasuk para kepala desa bersama istri serta perangkat desa yang dapat menyaksikan prosesi pelantikan.

Turut hadir Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, Ketua DPRD Paser H Kaharuddin bersama Wakil Ketua DPRD H Abdul Latif Thaha, forum  Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), sejumlah pejabat Pemkab Paser dan sejumlah  tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sebanyak 71 kades yang dilantik tersebut,  sembilan (9) Kades dari Kecamatan Tanah Grogot, tiga (3) Kades dari Kecamatan Kuaro, tujuh (7) Kades dari Kecamatan Long Ikis, sebelas (11) Kades dari Kecamatan Long Kali, tujuh (7) Kades dari Kecamatan Pasir Belengkong, tujuh (7) Kades dari Kecamatan Tanjung Harapan, tujuh (7) Kades dari Kecamatan Batu Engau, empat (4) Kades dari Kecamatan Batu Sopang, sebelas (11) Kades dari Kecamatan Muara Komam dan lima (5) desa dari Kecamatan Muara Samu.

Bupati Yusriansyah dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Kades yang dilantik  memiliki tanggungjawab yang besar untuk bersama – sama memakmurkan wilayah yang dipimpinnya dan desa sebagai unit pemerintahan terbawah memiliki peranan yang sangat strategis.

Selain itu diharapkan Bupati, kepala desa  mampu melihat dan mengembangkan potensi dan sumberdaya yang dimiliki oleh desanya. Baik sumber daya alam ataupun sumber daya manusianya. (hp/har-)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1982 detik dengan memori 0.94MB.