Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri penandatanganan kerjasama antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dengan PT Indika Energy tbk di Pendopo Lou Bapekat, Rabu (15/03/2023).
"Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama yang dilakukan antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dengan PT Indika Energy tbk dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam upaya pelestarian alam," kata Sekda dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakannya.
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove melakukan penanaman mangrove seluas 483 hektar secara bertahap di 9 (sembilan) Provinsi yang ada di Indonesia dan termasuk di Kalimantan Timur. Adapun penanaman Mangrove di Kabupaten Paser seluas 250 hektar dilakukan secara bertahap yaitu di Desa Pasir Mayang, Desa Tajur, Desa Sunge Langir dan Desa Lori yang merupakan wujud dukungan dan komitmen dari PT Indika Energy tbk.
Kegiatan penanaman mangrove oleh masyarakat awam dipandang kurang berarti namun demikian penanaman mangrove merupakan langkah besar untuk menyelamatkan bumi.
Pemerintah Kabupaten Paser menyambut baik dan memberikan dukungan penuh pada kegiatan tersebut, hal ini disampaikan dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Seketaris Daerah Katsul Wijaya.
Selain itu dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda dikatakan bahwa Pemkab Paser mengajak para camat, para kades, stakeholder, tokoh masyarakat dan masyarakat Paser untuk bersama - sama menanam, merawat dan menjaga mangrove yang ada di pesisir pantai.
Acara penandatangan kerjasama tersebut dirangkaikan dengan pemberian bibit tanaman mangrove dari Seketaris Badan Restorasi Gambut dan Hutan Mangrove Ayu Dewi Utari kepada CEO PT Indika Energy tbk Aziz Armand dan dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat Gatot Subiantoro kepada Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, kemudian dilakukan pemberian cenderamata dari Pemkab Paser, yaitu oleh Bupati Fahmi kepada Badan Restorasi Gambut Indonesia dan PT Indika Energy tbk. Setelah itu para tamu undangan dipersilahkan untuk menyantap hidangan. (Prokopim)