Berita:Tanggapan Bupati Paser Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2023

Siaran Pers

TANA PASER- Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023, hal tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Baling Seleloui, Kamis (06/6/2024). “Kami mengapresiasi Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 yang Kami ajukan,” kata Bupati. 


Adapun tanggapan yang diberikan Bupati atas pandangan umum fraksi dari beberapa segmen seperti dari segi pendapatan Bupati Fahmi memberikan tanggapan terhadap pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yaitu  Pemerintah Kabupaten Paser akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan pendapatan daerah terutama dari sisi penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan cara melakukan terobosan – terobosan dan inovasi baik dari segi obyek pajak/retribusi serta menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah yang sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Selanjutnya tanggapan atas pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya yaitu Pemerintah Kabupaten Paser akan berupaya secara maksimal untuk menggali sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Paser serta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tidak tercapainya target-target pendapatan asli. Kemudian tanggapan atas  pandangan umum dari Fraksi Indonesia Raya Sejahtera yaitu Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan dari target khususnya pajak daerah disebabkan adanya salah satu jenis pajak daerah yang tidak terealisasi yaitu dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dimana ada Perusahaan yang melakukan penggabungan usaha belum menyelesaikan kewajiban membayar atas ketetapan pajak BPHTB, Perusahaan tersebut melakukan upaya hukum berupa gugatan ke pengadilan pajak di Jakarta sehingga target yang direncanakan tidak dapat terealisasikan, serta Pemerintah Daerah akan lebih mengoptimalkan kinerja dan pengawasan sehingga pendapatan pajak dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan.


Sedangkan dari segi belanja Bupati Fahmi memberikan tanggapan atas pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya yaitu pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang ada akan berupaya meningkatkan program pembangunan sarana pendidikan termasuk gedung sekolah dasar sehingga tercapai peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, serta meningkatkan pelayanan kesehatan yang baik dan memadai bagi masyarakat Kabupaten Paser temasuk pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Panglima Sebaya dan mengoptimalkan program BPJS Kesehatan sehingga tidak terjadi diskriminasi atas pelayanan Kesehatan sebagai wujud nyata Maju, Adil, dan Sejahtera (Paser MAS). Dilanjutkan dengan tanggapan atas pandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yaitu pemerintah daerah akan berupaya dan berusaha menguatkan sistem pengawasan dan kinerja pada seluruh kegiatan belanja daerah termasuk belanja operasi serta akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyusunan, perencanaan, pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel sehingga serapan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien. Kemudian tanggapan Bupati atas pandangan umum dari Fraksi Partai Nasional Demokrat yaitu Pemerintah Daerah telah merealisasikan Belanja Transfer terdiri dari Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah Kabupaten/Kota Kepada Pemerintah Desa serta Belanja Bantuan Keuangan yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta akan mendorong pemerintahan desa agar supaya mengoptimalkan belanja dana bagi hasil untuk pembangunan desa sesuai aspirasi masyarakat.


“Terhadap pertanyaan-pertanyaan yang belum dapat saya jawab atau tanggapi, akan kami jadikan sebagai refleksi dan pembenahan diri dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,” tambah Bupati Fahmi.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Fahmi juga berharap adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berharap Pemerintah Daerah dan DPRD

Kabupaten Paser selalu dapat bersinergi guna penyelesaian terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini yang selanjutnya dapat kita tetapkan bersama menjadi sebuah Peraturan Daerah,”pungkasnya. (Prokopim).



Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.2092 detik dengan memori 3.7MB.