Berita:Bupati Paser Lantik 906 P3K

Siaran Pers

TANA PASER – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melantik 906 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K)  masa kerja selama 5 tahun yaitu dari 01 Maret 2024 s/d 28 Februari 2029 di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (2/4/2024).


Pengangkatan P3K ini adalah bagian dari upaya Pemerintah menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pada kesempatan tersebut melalui sambutannya Bupati Fahmi mengatakan kepada 906 P3K yang dilantik untuk bekerja dengan baik dan melakukan konsolidasi, koordinasi dan konsultasi  baik dengan atasan maupun dengan rekan kerja. “Anda mulai bekerja hari ini, setelah menerima Surat Keputusan. Karena itu, mulai sekarang, bekerjalah dengan baik. Lakukan konsolidasi, kolaborasi dan konsultasi dengan atasan maupun rekan kerja lain di lingkungan kerja, dalam menjalankan tugas keseharian,” kata Bupati.


Bupati juga menambahkan agar P3K dapat berinovasi dalam menjalankan tugasnya, “upayakan selalu berinovasi dalam menjalankan tugas sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan bisa lebih cepat, tepat dan efisien. Kerahkan seluruh potensi, kompetensi, bakat dan kemampuan yang saudara miliki,” jelas Bupati. 


Selain itu dalam sambutannya Bupati Fahmi mengatakan agar Para P3K yang baru dilantik menegakkan disiplin dan tanggung jawab dalam kinerja serta tidak mudah mengeluh,”tegakkan disiplin dan tanggung jawab terhadap kinerja. Jangan mudah mengeluh, dan peka terhadap persoalan di masyarakat,” terangnya. 


Diakhir sambutannya Bupati Fahmi meminta agar P3K terus mendukung Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan Paser MAS, “terus dukung upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam pencapaian Visi yaitu mewujudkan masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera. Tunjukkan dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada daerah dan masyarakat Paser,” pungkas Bupati.

Pelantikan P3K dihadiri Seketaris Daerah Kabupaten Paser, Drs Katsul Wijaya, M.Si, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Paser Murhariyanto, S.Sos, para Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Paser, Sekwan DPRD Paser M. Iskandar Zulkurnain, M.Sc, dan para Kabag Setda Kabupaten Paser. (Prokopim).


Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.1047 detik dengan memori 4.16MB.