Berita:Dukung Revitalisasi Bahasa Daerah, Bupati Paser Diundang Mendikbudristek Terima Penghargaan

Siaran Pers

Tana Paser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser terus berupaya  untuk melestarikan bahasa Paser dan menciptakan generasi-generasi penerus sebagai penutur bahasa Paser. Pada Merdeka Belajar episode 17 tahun 2022 yang bertema Revitalisasi Bahasa Daerah memilih 12 provinsi, salah satunya Kalimantan Timur dan  Kabupaten Paser dengan masyarakatnya yang berbahasa Paser sebagai sasaran revitalisasi. Kemeriahan rangkaian Revitalisasi Bahasa Daerah, Tunas Bahasa Ibu (bahasa Paser) dilaksanakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dinilai sejalan dengan kebijakan  Pemerintah Daerah Paser dalam pelestarian bahasa Paser.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata, menyampaikan langsung undangan kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli agar berkenan hadir dan menerima penghargaan bentuk pengakuan dan apresiasi dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di Jakarta, 13 Februari 2023. “Pemerintah Kabupaten Paser dinilai telah mendukung, berkontribusi dan bekerjasama pada pelestarian bahasa Paser”, ujar Halimi didampingi Yudianti Herawati, Analis Kata dan Istilah, di ruang kerja Bupati (Kamis,2/2/23).

Fahmi pun menyatakan kegembiraannya dan menyambut baik undangan tersebut. Ia bersedia hadir jika tidak ada halangan. “Insya Allah jika tidak ada halangan, kami akan hadir di acara tersebut”, ujarnya mengingat jadwal Bupati yang cukup padat.

Selain menerima penghargaan, putra/putri pemenang asal Kabupaten Paser pun akan celebration performance yaitu Alista Astama Lestari, Muhammad Rizqi dan Adinda Fitria Fajarani.

Untuk diketahui, penilaian ini didasarkan adanya komitmen pemerintah yang dituangkan dalam regulasi Peraturan Daerah Bupati Paser nomor  8 Tahun 2022 tentang  Pelindungan dan Pelestarian Adat Paser. Pasal dalam Perda ini salah satunya memuat Penggunaan Bahasa Paser sebagai Muatan Lokal di Sekolah. Persiapan dalam mewujudkan Perda tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dibantu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser menyusun kurikulum muatan lokal bahasa Paser. Untuk menunjang bahan-bahan kurikulum pemerintah daerah melalui dinas pendidikan telah meluncurkan beberapa buku berbahasa Paser yang meliputi buku saku Percakapan bahasa Paser, Kamus Bahasa Paser, dan buku Cerita Rakyat Berbahasa  Bahasa Paser dan Bahasa Indonesia.

Selain itu penggunaan bahasa Paser, seperti motto Ollo Manin Aso buen Siolondo yang artinya hari esok harus lebih baik dari hari ini. Menggunakan bahasa Paser untuk nama gedung atau ruangan, seperti Awa Mangkruku, Lou Bapekat dan lain sebagainya. Perayaan bulan bahasa diisi dengan lomba-lomba sempuri (mendongeng berbahasa Paser), puisi, pidato berbahasa Paser, dan pembuatan buku cerita rakyat berbahasa Paser. (Prokopim).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 1.9621 detik dengan memori 0.69MB.