TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser bersama BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) Paser melakasanakan Sosialisasi dan Stickerisasi Perlindungan Pekeja Rentan dan Non ASN Kabupaten Paser Tahun 2024 "Dalam Rangka Menuju 100% Universal Jamsostek" (UCJ ) yang diselenggarakan Balroom Hotel Grand Sadurengas,Selasa (20/8/2024) pagi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Paser Octa Nova Indria mengatakan Perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan Non ASN adalah salah satu bentuk alternatif bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.Ini merupakan bagian penting dalam rangka memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya pekerja pada sektor bukan penerima upah agar dapat mengatasi berbagai resiko ekonomi yang mungkin terjadi yaitu kegiatan sosialisasi dan Stickerisasi perlindungan pekerja rentan dan non ASN Kabupaten Paser tahun 2024 merupakan salah satu upaya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002.
Sementara dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra,Ir.H.Romif Erwinadi.,M.Si menyampaikan,pada 10 Agustus yang lalu Kabupaten Paser dianugerahi penghargaan paritrana tahun 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Timur kategori pemerintah daerah atas pencapaian merealisasikan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang menyentuh 90, 43% angka ini menempatkan Pemkab Paser menduduki posisi pertama di antara 10 kabupaten kota lainnya di Kaltim.
" Tentu ini pencapaian yang luar biasa tidak datang secara tiba- tiba saja diberikan Pemkab Paser ini berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik", Romif.
Bahwa seluruh tenaga kerja rentan dan Non ASN di Kabupaten harus menjadi prioritas kepesertaan BPJS.Ketenagakerjaan berikan informasi bagi mereka tentang manfaat dan pentingnya ikut serta dalam BPJS ketenagakerjaan yang sudah ditanggung oleh Pemkab Paser.
Pesan saya bagi para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar melakukan verifikasi dan validasi data dan harus memastikan program ini tepat sasaran dan tepat guna dan agar Melakukan koordinasi dan monitoring kepada pihak BPJS.
" Hari ini kita melakukan Sosialisasi dan Sticerisasi bagi Perangkat Desa se- Kabupaten Paser untuk perlindungan bagi pekerja rentan dan Non ASN,agar kedepan terbangun rasa kemandirian dan kesadaran diri untuk memberikan perlindungan pada diri sendiri dengan program mandiri" pungkasnya.
Acara sosialisasi dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi mewakili Bupati Paser,,Kadis Sosial Hasanudin, Kadis Disnakertrans Rizky Noviar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Octa Nova Indria, Kabag Kesra Saberi, Camat Kuaro Finandar Astaman, Ketua Apdesi Nasri Doy, Ketua BPD serta seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se - Kabupaten.(Prokopim )