TANA PASER - Dalam rangka meningkatkan kinerja serta menambah pengetahuan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melakukan kunjungan dan study tiru ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Paser.
Kunjungan yang digawangi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu Eryanto Rais, SH,MM tersebut diterima langsung Asisten Perekonomiam dan Pembangunan Adi Maulana, S.Sos, M.Si di Ruang Rapat Sadurengas, Selasa (20/8/24).
Dalam kunjungan dan study itu menitikberatkan pada study komparasi tentang tanah ulayat dan ijin membuka tanah serta fasum dan faso perumahan.
"Alhamdulillah kita dapat kunjungan dari saudara kita mereka datang ke Paser sama-sama berbagi pengetahuan dan pengalaman terutama menganai pelaksanaan dan tugas-tugas di Perkimtan apa-apa yang telah dilakukan Pemkab Paser terutama tentang penajaman tugas-tugas dari Perkimtan" ungkap Adi Maulana.
Selain itu Adi juga menambahkan dalam pertemuan tersebut berkembang ke tanah ulayat yang berada di Kabupaten Paser dimana di Paser ini terdapat 2 tempat hukum adat, yaitu hukum adat mului Desa Swan Slutung Kecamatan Muara Komam dan hukum adat paring sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.