TANA PASER – “Pemerintah Kabupaten Paser siap untuk penerapan sistem merit namun Kami mohon arahan dari KASN dalam prosedur dan pengembangan Sistem Merit itu sendiri sehingga dalam pelaksanaannya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak,” kata Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Ketika memberikan sambutan pada Sosialisasi sistem Sosialisasi Sistem Merit, Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Dan Penetapan Predikat Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Selasa (21/11/23).
“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan. Selain penerapan sistem merit yang menekankan pada kemampuan ASN, transformasi ASN harus dibarengi dengan penguatan integritas, moral, ketakwaan, dan nilai-nilai luhur ASN BerAKHLAK, yang berarti Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” terang Bupati Fahmi.
Selain itu dijabarkan pula bahwa dengan adanya dampak dari penyetaraan jabatan yang menyisakan persoalan terkait pengisian jabatan fungsional yang kosong karena adanya promosi, mutasi dari jabatan fungsional atau karena pejabat fungsionalnya meninggal atau pensiun yang ternyata proses pengisian kembali jabatan fungsional tersebut tidak serta merta dapat terisi kembali dan prosedur pengisiannya pun sulit. Pada saat yang sama Bupati meminta solusi terhadap hal tersebut, “Untuk itu Kami mohon dapat diberikan pencerahan atau pun solusi terkait hal tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini Bupati berharap ASN di Kabupaten Paser
dapat lebih siap menghadapi berbagai perubahan paradigma tentang profesi ASN
yang makin memiliki tantangan di masa depan, “Karena ASN dituntut memiliki
kualifikasi, kompetensi, Kinerja dan disiplin yang optimal jika ingin menjadi
ASN yang Smart dan professional,” tutup Bupati. (Prokopim)