Berita:Paser Siap Laksanakan Instruksi Menteri Sosial

Siaran Pers

Tana Paser - Kabupaten Paser siap melaksanakan Instruksi dari Menteri Sosial, hal tersebut disampaikan Bupati Paser melalui Seketaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si setelah mengikuti zoom meeting dengan Menteri Sosial Dr. (H.C) Tri Rismaharini, M.T beserta jajarannya di ruang Rapat Sadurengas, Selasa (5/9/2023).

Instruksi Menteri Sosial kepada semua daerah di Indonesia agar setiap daerah memperbaiki data warga yang berhak menerima bantuan sosial serta melakukan evaluasi kelayakan penduduk untuk mendapatkan bantuan sosial. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Paser melalui Seketaris Daerah meminta perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti instruksi dari Menteri sosial. "Untuk memperbaiki data tersebut diberi waktu 1 bulan sehingga melalui Asisten Pemkes, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan serta perangkat daerah terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti", ungkap Sekda.

Zoom Meeting  tersebut dilakukan karena di beberapa daerah di Indonesia masih dijumpai data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hadir dalam zoom meeting  Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, Seketaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si, Staf Ahli Kesra Drs. Arief Rahman, M.Si, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Ir Amiruddin Ahmad M.AP,  Staf Ahli Ekonomi Afra Nahetha,S.T, M.M, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana,S.Sos, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Paser.

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.2209 detik dengan memori 0.69MB.