JAKARTA - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2023 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diserahkan ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Opini WTP atas LKPP ini merupakan ke-delapan kalinya diberikan oleh BPK RI yang terhitung sejak 2016.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi dengan diberikannya WTP oleh BPK RI bukan sebuah prestasi atas penggunaan APBN maupun APBD.
“Jadi dalam pengelolaan keuangan termasuk di daerah sebagaimana yang disampaikan Bapak Presiden merupakan tanggung jawab,” kata Bupati Fahmi.
Terkait pelaksanaan APBN dan APBD sebagaimana mestinya dilakukan pemeriksaan setiap tahunnya, oleh karenanya, kata dia, turut diminta agar menggunakan APBN dan APBD dengan baik.
Bupati Fahmi menambahkan bahwa presiden juga menekankan akan tanggung jawab dalam mengelolaa atau menggunakan APBN maupun APBD dengan sebaik-baiknya.
“Presiden Jokowi mengatakan akan pentingnya menggunakan, menjalankan tanggung jawab dengan baik,” tandasnya. (Prokopim)