Berita:Komitmen dan Konsisten Tingkatkan SAKIP

Siaran Pers

Tana Paser - Dalam rangka penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui penyusunan penjenjangan kinerja berdasarkan PERMENPANRB Nomor 89 Tahun 2021, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser menggelar bimbingan teknis dan pendampingan pada Rabu (5/7/23) di Ruang Rapat Sadurengas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs Katsul Wijaya, M.Si dalam sambutannya menyampaikan harapannya penguatan SAKIP melalui penyusunan penjenjangan kinerja. "Harapan kita bersama perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Paser agar lebih berkomitmen dan konsisten dalam meningkatkan implementasi SAKIP dimasa mendatang", ujar Katsul.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini mengatakan pentingnya menciptakan organisasi yang berorientasi pada hasil dan sesudah menjadi kebutuhan pemerintah. "Ini sudah menjadi kebutuhan pemerintah untuk mempercepat pembangunan, serta memanfaatkan sumber daya aparatur pemerintahan secara efektif. Artinya memastikan bahwa setiap aparatur memiliki peran dan kontribusi yang jelas dan terukur bagi pencapaian target tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Untuk itu perlu dilakukan penjabaran dan penyelarasan kinerja organisasi dengan kinerja individu", jelas Katsul.

Kepala Bagian Organisasi Arief Meydiastono dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini memiliki arti penting dalam pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Menurutnya karena adanya pergeseran paradigma bahwa tolok ukur evaluasi atas implementasi SAKIP adalah dengan menilai kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja organisasi secara berjenjang. "Jadi penjenjangan kinerja merupakan salah satu hal penting dalam praktek baik berakuntabilitas kinerja saat ini", tukasnya.q

Kegiatan juga dihadiri oleh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan SAKIP seperti Bappedalitbang yang diwakili Sekretaris Bappedalitbang, Rusdianor, SE,M.Si dan Inspektorat yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Zuhairina, SH,.M.Hum beserta seluruh tim evaluator.

Sedangkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu Canggih Hangga Wicaksono, S.ST dan Afif Nur Wahid, A.Md, Ak. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.2919 detik dengan memori 0.69MB.