Berita:Kajari Pindah Tugas, Bupati Paser Sampaikan Sederet Inovasi Dan Prestasi Kajari Paser

Siaran Pers

TANA PASER- Bupati paser dr. Fahmi Fadli bersama Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf hadir secara langsung pada agenda Malam Perpisahan Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendra D. Wiritanaya yang telah mendapatkan tugas baru sebagai Asisten Intelijen Pada Kejaksaan Tinggi Ambon di Maluku. Ballroom Hotel Kyriad sadurengas, Kamis (17/11/2023).


Selain Bupati Paser dan Wakil Bupati Paser, acara perpisahan tersebut juga dihadiri segenap unsur Forkopimda kabupaten Paser. Juga tampak segenap perwakilan sejumlah perusahaan di Kabupaten Paser, Organisasi Masyarakat serta majelis taklim.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan Kepala Kejari Paser Rajendra D. Wiritanaya. Selama bertugas 1 tahun 8 bulan di Kabupaten Paser, telah meninggalkan berbagai inovasi yang menjadi hadiah terindah Bagi kabupaten Paser.


"Banyak hal yang telah dilakukan selama Bapak Rajendra bertugas di Kabupaten Paser, tentu hal ini akan memberikan dukungan pada Pemerintah kabupaten Paser dalam mewujudkan visi Paser MAS yakni Maju, Adil dan Sejahtera," kata Bupati Fahmi.

Melalui Kejaksaan Negeri Paser, Kejari Paser Rajendra D. Wiritanaya melakukan berbagai inovasi. Diantaranya, menginisiasi pembentukan Restorative Justice ”Kuta Awa Mangku Buen" di Kantor Desa Batu Kajang. Keterlibatan aktif Kejaksaan Negeri Paser pada pembentukan Legal Opinion.



Tidak hanya merapikan hubungan antar instansi vertikal saja. Namun, hal positif lainnya juga dirasakan di lingkungan internal kejaksaan Negeri Paser. Bahkan Kejari Paser juga membangun Fasilitas umum yang juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kantor Kejaksaan negeri Paser.

"Kejari Paser terlibat secara langsung dalam upaya penerbitan Legal Opinion Pemerintah kabupaten Paser terhadap sejumlah jalinan kerjasama dengan pihak lainnya," ujarnya.

Sementara itu, berkaitan dengan Rumah Restorative Justice ”Kuta Awa Mangku Buen" di Kantor Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang. Dilahirkan sebagai wujud keseriusan Kejari Paser dalam mewujudkan keadilan dan memperbaiki norma positif masyarakat yang terlibat masalah hukum.


"Kuta Awa Mangku Buen yang memiliki arti rumah tempat saling berbaikan, semoga saja inovasi ini selalu menjadi tempat yang menangani keadilan dan kepentingan hukum yang bisa diselesaikan di tingkat bawah serta mampu membangkitkan kembali norma-norma positif," paparnya.

Berbagai inovasi tersebut, menurutnya sangat membantu Pemerintah Kabupaten Paser. Terutama, mewujudkan visi Pasir Mas. Yakni, yaitu Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif Dan Efisien Melalui Pemerintahan Yang Profesional, Partisipatif Dan Transparan.

Diakhir penyampaiannya, dr. Fahmi Fadli juga menyampaikan bahwa. selama bertugas di Paser, Rajendra juga telah membantu Pemkab Paser menyelesaikan permasalahan hukum dari pelaksanaan pembangunan bandar udara di Paser. Yakni, telah mengembalikan kerugian negara sebesar 42 Miliar.


"Setelah dilakukan upaya penegakan hukum oleh Kepala Kejari Paser mampu mengembalikan kerugian negara atas perkara tindak pidana Korupsi yang terjadi pada pembangunan Bandar Udara Paser," pungkasnya. (Prokopim)



Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.0380 detik dengan memori 4.85MB.