BALIKPAPAN - Menindaklanjuti Surat Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke Bupati Paser, perihal: Dengar Pendapat dengan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya M.Si didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana,S.Sos.,M.Si dan para perangkat daerah terkait menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Senin (3/2/2025 ) siang.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim ,serta para Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim dan beberapa para Perangkat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim,H.Abdullah.,S.Sos.M.E dengan maksud membahas program pembangunan insfratruktur di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025 dan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Sementara dalam rapat tersebut Sekda menyampaikan terkait dengan kegiatan - kegiatan yang ada di Paser dengan kondisi dana yang terbatas juga, maka perlu juga kita dukungan dari Pemerintah Provinsi,terkhusus insfratruktur jalan,jembatan,air bersih dan beberapa fasilitas yang lain.
" Kita ketahui bahwa keuangan yang diberikan oleh Pemerintah provinsi ke Paser cukup besar dibandingkan dengan daerah lain", pungkasnya.
Untuk perencanaan program Tahun 2025 terkhusus Kabupaten Paser sudah disinkronkan dengan Pemerintah Provinsi dan untuk Program 2026 ini kita masih tahap pembahasan.
" Kami mengharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat ini bisa menjadi terwujud sesuai dengan program - program yang kita sampaikan nanti",ungkap Sekda Katsul Wijaya.
" Dari hasil rapat ini nanti kita diskusikan kembali dengan beberapa perangkat daerah terkait dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kaltim untuk segera ditindaklajuti usulan - usulan apa saja yang menjadi prioritas bagi Kabupaten Paser",jelas Sekda Katsul Wijaya. (Prokopim)