Berita:Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Siaran Pers

TANA PASER - Bupati Paser dr.Fahmi Fadli menyampaikan Pendapat Akhir terhadap hasil pembahasan pendapat para fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Kabupaten Paser Tahun 2023. Penyampaian pendapat Akhir Bupati dilakukan pada saat Rapat Paripurna di Ruang Baling Seleloui DPRD Kabupaten Paser, Selasa (25/06/2024).


Pada kesempatan tersebut Bupati Fahmi mengucapkan terima kasih kepada DPRD khususnya Tim Banggar yang telah melakukan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser 2023,”Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota, khususnya Badan Anggaran Dewan, Komisi dan Fraksi-Fraksi Dewan yang telah bekerja dalam mencermati dan mengevaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Paser dan memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023”,ungkap Bupati. “Terhadap berbagai pertimbangan yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi – fraksi Dewan ini, Pemerintah Kabupaten Paser akan berupaya secara bersungguh – sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap program pembangunan dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban dengan senantiasa berorientasi terhadap ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang – undangan yang mengatur tata Kelola keuangan serta pengendalian intern yang semakin baik,”kata Bupati.


Lebih lanjut Bupati menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 196 ayat (1) mengamanatkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati, terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.


Berdasarkan Laporan pertanggungjawaban yang telah dinilai DPRD Paser, realisasi pendapatan daerah Tahun 2023 mencapai Rp.3.37 Triliun lebih atau sekitar 104,64 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu Rp. 3,56 triliun lebih. “Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2022 senilai  Rp.3,13 Triliun lebih , terjadi peningkatan realisasi pendapatan sebesar Rp. 599,62 Miliar lebih atau sekitar 19,15 persen,” terang Bupati. Realisasi pendapatan tersebut diperoleh Realisasi total pendapatan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 301,34 Miliar rupiah lebih, Pendapatan Transfer total sebesar 3,42 Triliun Rupiah lebih dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar 6,78 Miliar Rupiah lebih.

Sedangkan untuk Belanja Daerah meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak terduga total realisasinya sebesar 4 Triliun Rupiah lebih, atau 88,77% dari total rencana belanja yang direncanakan sebesar 4,51 triliun rupiah lebih. Dan dari sisi Pembiayaan komponen Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih sisi Pembiayaan, untuk komponen Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu realisasinya adalah sebesar 966,60 Miliar Rupiah lebih .Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu realisasinya adalah sebesar 966,60 Miliar Rupiah lebih. “Selanjutnya pada sisi Pengeluaran Pembiayaan direalisasikan dana untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar 15 Miliar Rupiah lebih, sehingga Pembiayaan Netto sebesar 951,60 Miliar Rupiah lebih. Pada Tahun Anggaran 2023 terdapat Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar 676,09 Miliar Rupiah lebih,”ulas Bupati.


Melalui pidatonya Bupati menyampaikan Pemerintah Kabupaten Paser dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 (sebelas) kalinya, ”hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Penggunaan Anggaran Tahun 2023 dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan telah sesuai dengan Peraturan dan Perundang–undangan yang berlaku dan suatu prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Paser, karena bukan persoalan mudah untuk meraihnya, hingga 11 tahun berturut-turut”, tuturnya.


Hadir pada Rapat Paripurna Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli,  Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, S.T, Wakil Ketua DPRD Fadly Imawan, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Romif Erwinadi, M.Si, Kepala  Perangkat Daerah se Kabupaten Paser, Para Kabag di Lingkungan Sekretariat Kabupaten Paser dan undangan lainnya. (Prokopim).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 3.1176 detik dengan memori 5.17MB.