SAMARINDA – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Paser Tahun 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim Samarinda, Kamis (7/3/23). Penyampaian tersebut dilakukan oleh Bupati Fahmi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono, SE,M.Si,AK,CA. Sementara itu melalui sambutannya Bupati Fahmi mengucapkan rasa syukur karena telah menyampaikan Laporan Keuangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan BPK. Selain itu Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan pemeriksaan sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan serta Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Pemerintah Kabupaten Paser akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi,baik
Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern maupun Laporan
Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan,”terang
Bupati.
Bupati menambahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Paser dari 2013 hingga 2023, selama sepuluh tahun (10) berturut-turut atas laporan hasil pemeriksa keuangan tahun 2012 hingga 2022 harus terus menjadi motivasi dan bukan hanya untuk mempertahankannya tetapi harus dijadikan dasar serta komitmen untuk terus memperbaiki seluruh laporan keuangan terutama dalam hal pengadministrasian.
”Kami akan terus berupaya diantaranya dengan program peningkatan SDM dalam hal pengelolaan keuangan daerah, membuat kebijakan pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang undangan,” ungkapnya.
Pada momen tersebut Bupati mengharapkan agar BPK, BPKP dan lembaga-lembaga
lain yang bertugas
mengawasi penggunaan uang negara di daerah agar selalu memberikan bimbingan
kepada Pemerintah Daerah guna lebih meningkatkan kualitas pengelolaan dan
tanggung jawab keuangan Daerah.
Di akhir sambutannya Bupati mengatakan pengelolaan keuangan di Kabupaten Paser memperhatikan prinsip yang transparan dan akuntabel dan yang terpenting adalah sepenuhnya digunakan untuk kepentingan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang sejalan dengan visi Paser MAS, Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.