Berita:Bupati Paser Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Siaran Pers

TANA PASER – Bupati Paser dr.Fahmi Fadli menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 melalui Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser, Selasa (06/06/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD H Hendra Wahyudi,ST dan didampingi Wakil Ketua H. Fadly Imawan,SP.


Dalam pidatonya Bupati mengatakan Raperda yang akan disampaikan dalam rangka memenuhi amanat undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara Pasal 31,“Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 telah diperiksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut disampaikan kepada kami selaku Bupati Paser dan Ketua DPRD Kabupaten Paser, pada Hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan Alhamdulillah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan kepada Kabupaten Paser untuk yang ke-11 kalinya,” kata Bupati. “Opini ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik,” tambahnya.


Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Paser terdiri dari 7 laporan yaitu realisasi anggaran,perubahan saldo anggaran lebih,arus kas,neraca,perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Melalui pidatonya Bupati Fahmi juga menjelaskan dengan disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023 ini selanjutnya dapat menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Paser.

“Dengan semakin kompleksnya kegiatan dan program pembangunan yang akan kita hadapi dan laksanakan serta dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana, kita dihadapkan kepada berbagai kebutuhan yang mendesak khususnya penyiapan sarana dan prasarana yang memadai bagi kemajuan Pemerintah Kabupaten, hal tersebut menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras guna mencapai sasaran kegiatan pembangunan tanpa mengurangi sikap kehati- hatian dalam menjalankan program-program kegiatan yang telah direncanakan, sikap tersebut merupakan salah satu upaya yang harus kita laksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan menuju Paser MAS, yaitu Maju, Adil, Sejahtera”,urai Bupati Fahmi.


Turut hadir pada rapat paripurna yaitu anggota DPRD Kabupaten Paser, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, para Kepala perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, serta para kabag di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 7.0639 detik dengan memori 2.81MB.