Tana Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 di Ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser, Selasa (28/03/2023). "Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam menyampaikan visi Paser MAS, atau Maju, Adil dan Sejahtera, “ kata Bupati dalam sambutannya. Pada saat yang sama Bupati Fahmi juga menambahkan bahwa keterangan pertanggungjawaban ini diharapkan akan menjadi awal kesepahaman untuk mengarahkan cara pandang perbaikan-perbaikan ke depan.
“Beberapa kekurangan yang ada harus segera diatasi dan dibenahi bersama. Kurang terpenuhinya seluruh aspirasi masyarakat maupun persoalan-persoalan yang timbul, bukan karena tidak atau kurang memperhatikan aspirasi masyarakat, tetapi semata-mata hanya keterbatasan sumber daya dan sumber dana,” ungkap Bupati Fahmi.
Bupati juga mengatakan bahwa tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, melalui rapat paripurna ini, Bupati meminta anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Paser bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2022 yang lalu.
Untuk diketahui bahwa APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan sebesar Rp. 2.704.678.000.000,00 (Dua triliun tujuh ratus empat milyar enam ratus tujuh puluh delapan juta rupiah). Lalu mengalami kenaikan pada APBD-Perubahan sebesar Rp. 226.314.000.000 (Dua ratus dua puluh enam miliar tiga ratus empat belas juta rupiah), atau kenaikan 7,72 persen, sehingga total APBD-Perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2022 sebesar 2.930.992.000.000,00 (Dua triliun sembilan ratus tiga puluh milyar sembilan ratus sembilan puluh dua juta rupiah).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Forkopimda atau yang mewakili, para anggota DPRD, jajaran Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah serta para Camat. (Prokopim).