TANA PASER - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menyaksikan deklarasi dan menandatangani Fakta integritas dalam rangka Pencegahan Korupsi pada Area Rawan Korupsi Perencanaan, Senin, (03/07/2024).
Setelah Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi,
ST yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD melakukan deklarasi Pencegahan
Korupsi pada Area Rawan Korupsi Prencanaan. Deklarasi ini disaksikan oleh
seluruh tamu yang hadir. Tujuan dilakukannya deklarasi ini, untuk mengingatkan
para anggota yang hadir agar tidak melakukan praktek korupsi.
Dalam deklarasi tersebut dinyatakan bahwa dalam melaksanakan APBD tahun
anggaran 2024 dan dalam mengusulkan pokok pikiran tahun anggaran 2025 tidak ada
benturan kepentingan dengan internal DPRD, Perangkat Daerah Pelaksana dan
Penyedia.
Deklarasi tersebut dijadikan sebagai fakta integritas yang ditandatangi
bersama oleh Bupati Paser dan Ketua DPRD Kabupaten Paser. (Prokopim)