TANA PASER- Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Koordinasi Daerah mengenai peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi secara luring. Pada kesempatan tersebut Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si, Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, S.E, M.AP. Rakorda juga diikuti Kepala Perangkat Daerah terkait, Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser. Rabu, (17/07/2024).
Dalam kegiatan ini dibahas tentang bagaimana peran APIP dalam pemberantasan korupsi. Memberantas praktek korupsi bukan hal yang mudah namun, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli akan memperkuat kebutuhan APIP di Kabupaten Paser agar kinerja mereka maksimal. Hal tersebut disampaikan Bupati Paser saat wawancara usai mengikuti Rakorda. "Kami akan memperkuat APIP itu sendiri baik dari SDM maupun penganggaran untuk kebutuhan APIP tersebut" ungkap Bupati Fahmi.
Bupati Paser pun menilai sejauh ini Inspektorat Kabupaten Paser telah melakukan tugasnya sesuai dengan fungsinya namun meski demikian masih terdapat kekurangan karena kurangnya personil, "selama ini inspektorat sudah melakukan tugasnya dengan baik. Dan kebutuhan tenaga APIP sendiri saat ini masih kurang, dari yang seharusnya 80 orang saat ini hanya 45 orang. Oleh karena itu pada penerimaan CPNS Tahun 2024 ini kami ingin melengkapi kebutuhan APIP tersebut", tutup Bupati Fahmi saat diwawancara.
Dengan akan dilengkapinya kebutuhan APIP tersebut sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Paser untuk mencegah terjadinya praktek korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser. (Prokopim)