Hastag:014

Siaran Pers

Meski SMA/SMK/SLB dibawah Kewenangan Provinsi, Pemkab Paser Masih Beri Perhatian

Badung - Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada 1 Januari 2017 maka Sekolah SMA,SMK dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah provinsi dalam hal ini provinsi Kalimantan Timur.Terkait hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Paser menyerahkan se ....


  • 1
Dimuat dalam 5.0615 detik dengan memori 0.68MB.