Berita:Pengurus Baru Dilantik, Ciptakan PMI yang Energik

Siaran Pers

TANA PASER - Sabtu 3 Februari 2024 menjadi hari bersejarah bagi PMI Kabupaten Paser. Muhammad Yatiman bersama 14 pengurus PMI yang berpengalaman di bidang masing-masing dilantik untuk masa bakti 2024-2029. Sesuai undang - undang nomor satu tahun 2018 tentang Kepalangmerahan PMI memiliki tugas antara lain; memberikan bantuan kepada korban konflik, memberikan pelayanan darah, melakukan pembinaan relawan, melaksanakan pendidikan dan pelatihan Kepalangmerahan, menyebarluaskan informasi Kepalangmerahan, membantu penanganan musibah atau bencana, membantu pelayanan kesehatan dan sosial, dan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah.


Seirama dengan aturan tersebut Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dalam amanat pelantikan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si menyampaikan eksistensi PMI perlu disupport, “eksistensi PMI perlu di support sebab merupakan penunjang yang sangat vital bagi masyarakat," kata Romif. Bukti nyata perhatian Pemerintah kepada PMI adalah memberikan satu unit ambulans sebagai fasilitas bagi PMI dalam menjalankan tugas.“Kami harap dengan fasilitas yang memadai PMI dapat bekerja dengan lebih optimal dalam melayani masyarakat”, ungkap Romif. 

Dalam pelantikan PMI masa Bhakti 2024 - 2029, Ketua PMI terlantik Muhammad Yatiman mengatakan siap melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan, "kami siap dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan, serta pengurus yang dilantik mengajak seluruh pihak untuk bahu membahu menjalankan misi kemanusiaan”, kata Yatiman. Hal ini tentu akan menciptakan kepengurusan PMI yang lebih berenergi sehingga akan menjadi wujud nyata pengayom Pancasila. (Prokopim)




Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.1268 detik dengan memori 3.38MB.