Jakarta - Tahun 2023 Pemkab Paser merencanakan bakal mengusulkan komoditas aren dan perikanan ke DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjadi skala prioritas Nasional.
Hal itu dikatakan Bupati Paser dr Fahmi Fadli melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser Toto Ifrianto pada saat kegiatan Mahakam Investment Forum 2023 dengan tema 'Blue and Green Economic Investment Toward the Sustainable Economic Development in East Kalimantan' di Ballroom Hotel JW Marriott Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Sesuai dengan instruksi Bupati Paser, Kata Toto, kegiatan Mahakam Investment Forum 2023 ini sangat penting. Sebab, hal ini merupakan salah satu upaya untuk memahami bagaimana cara meningkatkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Paser.
"DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI). Sudah digagas sejak 2021 dan tahun 2022 sudah ditindaklanjuti. Tahun 2021 Pemkab Paser sudah usulkan Wisata Gunung Boga ," kata Toto Ifrianto.
Namun, usulan Wisata Gunung Boga belum bisa menjadi wisata prioritas Nasional oleh DPMPTSP Provinsi Kaltim. Hal ini bukanlah menjadi alasan bagi Pemkab Paser untuk tidak menindaklanjuti upaya ini.
Hal ini justru menjadi motivasi baru bagi Kabupaten Paser agar bisa lebih meningkatkan kinerja. Pemerintah harus lebih respon, lebih aktif, dan lebih cepat bergerak untuk meningkatkan potensi-potensi daerah. Sehingga menarik investor asing untuk menanamkan modal di Kabupaten Paser.
Pada tahun ini, lanjut Toto, Pemkab Paser bakal mengusulkan kembali Wisata Gunung Boga, ditambah dengan usulan potensi komoditas aren dan perikanan di Desa Pondong Kecamatan Kuaro. Upaya ini tidak hanya menggunakan APBD Kabupaten Paser saja, tapi juga didukung oleh anggaran Bank Indonesia (BI), APBD Provinsi Kaltim dan APBN.
"Pemkab Paser berencana mengangkat komoditas aren dan pengembangan kawasan industri perikanan di Desa Pondong. Usulan tahun ini masih dalam proses penyusunan dokumen oleh BPMPTSP Kabupaten Paser," ucapnya.
Sektor perikanan sangat berpotensi untuk dikembangkan, sebab Kabupaten Paser memiliki kawasan pesisir yang cukup luas.
"Jika tidak bisa 50 ribu hektar, setidaknya separuhnya. Untuk itu kami berharap tambak tetap bisa dikelola meskipun berada didalam kawasan Cagar Alam (CA)," ujarnya.
Industri perikanan perlu dikembangkan, hanya saja terkendala kawasan CA. Pengusulan pembebasan kawasan CA sudah tiga kali namun masih ditolak. Untuk itu, Kabupaten Paser bakal terus mengusulkan pembebasan kawasan CA, agar bisa lebih mensejahterakan masyarakat Kabupaten Paser dan terwujudnya Paser MAS Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera. (Prokopim).