Berita:Paser Terima Penghargaan Sertifikasi Tanah Kas Desa dari Kemendagri

Siaran Pers

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa baru-baru ini menyerahkan Penghargaan Sertifikasi Tanah Kas Desa kepada 9 Kabupaten se-Indonesia, yang salah satunya Kabupaten Paser.

Penghargaan ini diterima oleh Dinas PMD Kabupaten Paser yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengembangan Pendapatan Desa Dinas PMD Syazellinur SE di Hotel Grand Mercure Hayam Wuruk Jakarta, Kamis (1/8/2024).


Menurut Kepala Dinas PMD Chandra Irwanadi, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Desa melakukan identifikasi tanah kas desa di tahun 2023. Dikatakan bahwa sebelumnya banyak tanah kas desa yang belum bersertifikat, lalu dilaporkan ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Pemberian penghargaan ini adalah bagian dari Rapat Kerja Teknis yang dihadiri Dinas PMD Kabupaten Paser. Rakernis ini membahas beberapa topik terkait pemerinytahan desa. Di antaranya, pencegahan dan penanganan korupsi aset desa, pengawasan dan pengelolaan inventaris aset desa dari BKPP, lalu kebijakan pendaftaran atau sertifikasi tanah pemerintah desa dari Kementeria ATR, dan terakhir sistem pengenalan aset desa Sipades versi 3.0.


Dengan penerapan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) versi 3.0 ini, Kementerian Dalam Negeri dapat menerima data ril aset desa seluruh kabupaten. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 3.4828 detik dengan memori 3.4MB.