Berita:Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Raperda APBD 2025

Siaran Pers

Tana Paser - Bupati Paser dr.Fahmi Fadli menyampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser di Ruang Rapat Baling Seleloi, Kamis (28/11/2024).

Dalam sambutannya Bupati Fahmi mengapresiasi kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda ini. “Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita semua dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan, termasuk pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser,” kata Bupati Fahmi.


Ia juga mengulas kembali proses penyusunan Raperda yang telah disesuaikan dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Paser dan dituangkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Struktur APBD tersebut mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang telah dibahas secara transparan dan akuntabel bersama DPRD.

Selain itu Bupati Fahmi menyampaikan bahwa persetujuan Raperda ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. “Raperda ini akan segera diajukan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” jelasnya.


Dalam kesempatan ini Bupati Fahmi menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berbagai sumber penerimaan. Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk mematuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan ekonomis dalam pengeluaran anggaran belanja.

Melalui rapat paripurna Bupati Fahmi  menjelaskan Selama masa kepemimpinannya ,Kabupaten Paser mencatatkan peningkatan signifikan dalam APBD Kabupaten Paser, dari Rp2,6 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp5,4 triliun pada tahun 2024. “Ini adalah hasil kerja keras bersama yang harus kita pertahankan dan optimalkan demi kesejahteraan masyarakat Paser,” tambahnya.


Diakhir sambutannya, Bupati Fahmi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan keempat fraksi, atas dedikasi mereka dalam menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2025. “Semoga hasil kerja keras ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung optimalisasi kinerja pemerintah di tahun 2025,” pungkasnya.

Dengan disetujuinya Raperda APBD 2025, diharapkan masyarakat Kabupaten Paser dapat segera menikmati hasil pembangunan yang dirancang untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.3274 detik dengan memori 3.02MB.