SAMARINDA - Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos mewakili Bupati Paser bersama Walikota Samarinda Dr H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si., membuka Bimbingan Teknis Agen perubahan melalui penyuluh anti korupsi. Kegiatan dilakukan di Crystal Ballroom Hotel Mercure Kota Samarinda. Senin, (28/04/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Timur dan hadir pula yang dari luar Kaltim, ada dari Mimika, Provinsi Papua Tengah, Gresik, Provinsi Jawa Timur, Banjarbaru dan Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan dari Kabupaten Paser sendiri ada 22 orang yang mengikuti bimbingan teknis ini terdiri dari Inspektorat 9 orang, DPMPTSMP 3 orang, Diskominfostaper ada 3 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada 4 orang, Disdukcapil ada 1 orang, BKPSDM ada 1 orang dan Dosen STIE Praja ada 1 orang.
Baik Wabup Ikhwan maupun Walikota Andi Harun berpesan kepada para peserta agar mengikuti Bimbingan Teknis ini dengan sungguh-sungguh. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih dari praktek Korupsi. Dalam sambutannya, Wabup Ikhwan menyampaikan bahwa, korupsi terjadi dari hal kecil dan adanya kesempatan, "Korupsi terjadi karena adanya kesempatan banyak hal kecil yang perlu diawasi. Kita memiliki semangat yang sama yaitu untuk membuat daerah kita bebas korupsi," ungkap Wabup Ikhwan.
Pada saat diwawancarai, Wabup Ikhwan berharap akan bertambahnya penyuluh antikorupsi di Paser, "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah penyuluh antikorupsi di Daerah yang dapat menjalankan fungsi pengawasan sehingga pemerintahan yang kita jalankan bersih dari praktek-praktek korupsi. Saya juga berpesan kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyimak dengan baik dan mengambil ilmunya untuk diterapkan di daerah masing-masing," jelas Wabup Ikhwan.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Samarinda dan Pemkab Paser. Ada beberapa narasumber yang akan memberikan materi termasuk mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari kedepan dan akan dilakukan post test.
Dalam kegiatan ini turut hadir, Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat Diklat Antikorupsi KPK Sugiarto, Pakar Hukum Pidana sekaligus pengajar Studi Hukum Pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Ir. H. Mardanus Satyawan, M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si., Asisten Administrasi dan Umum Kota Samarinda, Dr. H. Ali Fitri Noor, Plt. Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten Paser, Drs. Suwito dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser Dharni Haryati S.E, M.AP, (Prokopim)