TANA PASER - "Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi wanita dan seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, mempererat tali silaturaturahim dan saling menghormati perbedaan yang ada," kata Wakil Bupati Ikhwan Antasari. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, S.Sos saat membuka Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, di Samurangau, Kamis (24/7/25).
Sosialisasi yang diikuti 50 orang warga Samurangau bertemakan "Merajut Kebersamaan Dalam Menciptakan Harmoni Keberagaman dan Menjaga Kearifan Lokal sebagai Perekat Kerukunan Antar Umat Beragama Untuk Membangun Masyarakat Demi Terwujudnya Paser TUNTAS" juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol), Kepala Desa Samurangau dan jajaram FKUB Kabupaten Paser.
Pada kesempatan tersebut Wabup Ikhwan menegaskan kegiatan ini adalah perdana dan akan dilaksanakan di beberpa tempat, "ini adalah kegiatan pertama dan akan dilaksanakan di lima titik yang ada di Kabupaten Paser, harapannya adalah kegiatan ini tentunya meningkatkan silaturahim antara masyarakat terutama para tokoh masyarakat, toko agama dan seluruh umat beragama yang ada di desa-desa tentunya dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih terjaga dan tidak ada gesekan-gesekan atau konflik" ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Nonding berharap dengan adaya kegiatan ini dapat terbangunnya toleransi dan kerukunan antar umat beragama sehingga tercipta rasa persatuan dan kesatuan, suasana sejuk dan damai pada Masyarakat desa Samurangau Kecamatan Batu Sopang khususnya dan Kabupaten Paser pada umumnya. (Prokopim)