Balikpapan - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs.Katsul Wijaya M.Si mewakili Bupati Paser menghadiri Kegiatan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan tersebut dilakukan secara hybrid di Ruang Pertemuan Aparat Pengawasan Interen Pemerintahan Inspektorat Kota Balikpapan (19/09/23).
Selain dihadiri Sekda kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemkes Ir Romif Erwinadi M.Si, Kabag Organisasi dan para perangkat daerah yang terkait seperti Dinas PMD, Diskomifostaper, Dinsos, Inspektorat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketapang, Bapedalitbang.
Turut hadir pula Tim Evaluator Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Canggih Hangga Wicaksono,S.ST dan Adid Nur Wahid, A Md.Ak sebagai pembicara.
"Saya sampaikan apresiasi atas komitmen seluruh perangkat daerah dalam upaya meningkatkan kinerjanya, sehingga harapannya kualitas implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Paser dapat meningkat dari waktu kewaktu, kata Sekda Katsul Wijaya membacakan Sambutan Bupati Paser.
Berdasarkan surat MENPANRB nomor: B/163/Aa.04/2023, bahwa pelaksanaan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (atau SAKIP) dilaksanakan dengan metode evaluasi lapangan.
Reformasi Birokrasi mengamanatkan
terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, yang perlu terus kita upayakan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang tangkas, responsif, dan akuntabel.
"Tentunya ini semua dapat terwujud apabila ada komitmen yang kuat dari seluruh aparatur pemerintah", ulas Sekda.
Sekda juga menjelaskan melalui pelaksanaan evaluasi SAKIP, besar harapan untuk bersama-sama mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen dan secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP dalam mewujudkan capaian kinerja (hasil) yang telah direncanakan, pada gilirannnya organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Paser dapat bertransformasi sebagai organisasi berorientasi pada hasil, yaitu organisasi perangkat daerah fokus pada pencapaian tujuan, sasaran organisasi dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efesien.