Berita:Terima LHP dari BPK Perwakilan Kaltim, Bupati Fahmi Yakin Pemkab Paser Mampu Tindaklanjuti Semua Rekomendasi

Siaran Pers

Samarinda - Berlangsung di ruang auditorium kantor BPK Perwakilan Kaltim Senin (27/12/2022), Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengikuti kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja dan kepatuhan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan kegiatan.

Pada kegiatan ini Bupati Fahmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Paser atas kepatuhan pengelolaan program perlindungan sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah dilaksanakan melalui instansi terkait tahun 2022.

Untuk diketahui, kegiatan ini berbeda dengan penyampaian LHP tentang pengelolaan APBD, namun secara khusus merupakan hasil audit atas kepatuhan pelaksanaan program kegiatan.

LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Agus Priyono kepada Bupati Fahmi ini terdapat rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dan harus diselesaikan selama 60 hari kalender terhitung mulai diterimanya dokumen.

Dalam kegiatan ini Bupati Fahmi hadir bersama Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi serta didampingi Inspektur Inspektorat Dharni Haryati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Fahmi melalui Inspektur Inspektorat mengatakan bahwa berdasarkan action plane yang sudah dibahas pada 22 Desember lalu, Pemkab Paser mampu menyelesaikan dan menindaklanjuti rekomendasi sesuai arahan serta waktu yang ditentukan.

“Selain itu, esensi dari LHP ini memerlukan peran Dinas PMD dan para Camat selaku pembina dan pengawas terhadap desa-desa dalam melaksanakan kegiatan”, ungkap Dharni.

Hadir pada kegiatan ini Gubernur Isran Noor serta perwakilan Kabupaten Berau, Kota Bontang, Kabupaten Kukar yang juga sama-sama menerima LHP terhadap masing-masing kegiatan yang berbeda-beda. (Humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 1.9550 detik dengan memori 0.69MB.