Berita:Sosialisasikan Konsumen Cerdas Bagi ASN , Langkah Awal Kembangkan Produk Lokal

Siaran Pers

Tana Paser- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Disprindakop UKM Kaltim bekerjasama dengan Pemkab Paser mengelar Sosialisasi dan Edukasi konsumen cerdas bagi ASN di Lingkungan Pemkab Paser bertempat di Ballroom Hotel Kriyad Sadurengas, Minggu (24/9).

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Bupati Paser dr.Fahmi Fadli, Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf SH serta para Forkopimda di Kabupaten Paser.


Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan, bentuk perwujudan cinta tanah air sebagai warga negara saat ini bisa diwujudkan melalui perjuangan bersama guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan. Salah satunya melalui upaya cerdas sebagai konsumen.

"Menjadi konsumen cerdas, tidak hanya dengan belanja secara irit, hal detail sekalipun seperti memperhatikan kemasan, kehalalan, jandungan gizi, masa kadaluarsa dan yang paling utama adalah sumber produk tersebut yang merupakan produk dalam negeri," kata Bupati Fahmi.


Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, Presiden Republik Indonesia mengimbau untuk percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan 15 persen. Saat ini Kabupaten Paser telah berupaya untuk menerapkannya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), setiap insan adalah konsumen, bahkan bayi yang baru lahir pun merupakan konsumen. 

"Kami harap seluruh ASN di Kabupaten Paser dapat menjadi role model atau panutan bagi keluarga dan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas karena ASN  adalah abdi negara yang gerak geriknya menjadi perhatian masyarakat," jelas Bupati.


Terlebih lagi dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Wilayan Kalimantan Timur,maka, sudah seharusnya produk lokal Kabuoaten Paser memiliki kualitas yang semakin baik.

"Produk lokal kita harus mampu bersaing dengan produk luar negeri sehingga mengurangi ketergantungan kita terhadap produk luar negeri dan semoga misi Paser MAS, Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera dapat terwujud," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kaltim Heni Purwaningsih mengatakan bahwa sinergisitas dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota saat ini telah berjalan dengan baik untuk itu ia mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota khususnya Kabupaten Paser.

"Terimakasih kepada Bupati Paser yang selalu proaktif serta membatu tim dari Provinsi Kaltim pada saat melaksanakan kegiatan dilapangan seperti kegiatan yang dilakukan pada hari ini," kata Heni.


Dijelaskan, ketaatan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan perdagangannya serta menyiapkan sarana dalam pengaduan kepada konsumen, apabila terjadi sengketa konsumen diantarnya yaitu pembentukan badan penyelesaian sengketa konsumen (PPSK). Dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023 beberapa capaian dalam perlindungan konsumen di beberapa daerah di Kaltim dapat disampaikan sebagai berikut. Jumlah masyarakat atau konsumen yang telah diedukasi secara langsung sebanyak 3.192 orang terdiri dari ASN,Komunitas masyarakat dan juga pelajar. 

"Jumlah produk yang diawasi sebanyak 150 jenis produk dan 568 pelaku usaha dimana jumlah pelanggaran sebanyak 2 produk berjalan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tak hanya itu kami juga telah membantu masyarakat dalam menyelesaikan 40 pengaduan sengketa konsumen baik melalui badan PPSK maupun langsung melalui pelayanan dari Disprindakop UKM," pungkas Heni. (Prokopim)



Video Terkait:


Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.2645 detik dengan memori 4.24MB.