TANA PASER - Bupati Paser melalui Sekretaris Daerah,Drs.Katsul Wijaya.,M.Si melantik 4 (empat) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kantor Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kompleks Perkantoran KM 5 Jl. Kusuma Bangsa Tanah Grogot, Jumat (28/2/2025).
Adapun Anggota BPD yang dilantik yaitu anggota BPD Desa Rantau Buta, anggota BPD Desa Sunge Batu, anggota BPD Desa Bai Jaya dan anggota BPD Desa Tabru. Pelantikan dihadiri Kepala DPMD, Kepala Perangkat Daerah terkait, Direktur Bankaltimtara, Kepala Desa serta Anggota BPD yang dilantik.
Acara yang diawali pembacaan Surat Keputusan Bupati Paser Tahun 2025 tentang pelantikan anggota BPD Pengganti Antar Waktu dan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan, naskah pelantikan dan penandatanganan SK Pelantikan BPD yang dilantik oleh Sekda Paser.
Pada kesempatan tersebut Sekda Katsul Wijaya melalui Sambutan Bupati yang dibacakannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kinerja para Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dan loyalitas selama ini dalam mendukung tercapainya Visi dan Misi Paser TUNTAS ."BPD mempunyai tugas dan fungsi serta memiliki kedudukan yang sangat penting oleh karena itu anggota BPD dituntut memiliki bekal pengetahuan pemahaman dan keterampilan yang memadai sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal" ungkap Sekda. "Saya minta nanti DPMD bisa memberikan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada anggota BPD sesuai tugas dan fungsinya", tambahnya.
Sekda Katsul Wijaya berpesan kepada pemerintah Desa dan anggota BPD terutama yang menyangkut pengelolaan keuangan Desa agar senantiasa dilaksanakan dengan hati-hati dan transparan. Ia berharap kepada BPD yang merupakan mitra Pemerintahan Desa, untuk bersama - sama bergandeng tangan guna membangun desa dan saling mengisi, dalam artian tidak hanya memberikan kritik akan tetapi juga memberikan solusi setiap ada permasalahan yang ada di desa. Diakhir acara Sekda Katsul Wijaya memberikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang dilantik dan dilanjutkan foto bersama. (Prokopim )