TANA PASER -Pada penghujung Tahun 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser melantik 18 Pejabat Fungsional. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Bupati Paser, Senin, (30/12/2024).
Pelantikan Pejabat Fungsional tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa pelantikan pada jabatan fungsional kategori keahlian, sehingga dalam bekerja, para pejabat akan lebih fokus pada karakteristik kognitif. Sebelum menduduki jabatan fungsional ini terlebih dahulu para PNS melakukan Uji Kompetensi perpindahan ke Jabatan Fungsional. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebelum melaksanakan tugas pertama kali dalam jabatan fungsional, wajib dilantik. Penyederhanaan birokrasi ini membuat jabatan struktural menjadi sempit dan jabatan fungsional merupakan jabatan yang ideal sebab dianggap lebih fleksibel dalam pekerjaan maupun karir dengan tunjangan jabatan yang lebih baik.
Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Sekda Katsul Wijaya diharapkan para pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas berAKHLAK, "Dalam melaksanakan tugas, setiap pejabat fungsional harus selalu mematuhi segala Peraturan dan ketentuan serta hendaknya selalu berpedoman pada Core Values ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif), Saudara juga diharapkan untuk selalu meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas," ungkap Sekda Katsul Wijaya.
Secara khusus Sekda Katsul Wijaya menyampaikan pesannya untuk para Pejabat Fungsional yang dilantik, "Kepada 5 orang Penata Perizinan Ahli Madya, Ahli Muda dan Ahli Pertama di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengurusan perizinan yang semakin berbasis digital. Kiprah nyata saudara sudah dinantikan oleh Mal Pelayanan Publik. Kemudian untuk 9 Guru Ahli Pertama mengemban amanat yang cukup mulia, sebagaimana tercantum dalam salah satu tujuan nasional yang ada di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. saudara-saudari memiliki tugas penting dalam memberikan warna di bidang pendidikan, berkontribusi dalam persiapan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing, serta membantu Kabupaten Paser menyiapkan generasi emas dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045. Kepada 2 orang Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda, akan fokus dalam melaksanakan analisis ketahanan pangan yang meliputi ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan, serta mendukung kedaulatan pangan di Kabupaten Paser. Masalah terkini yang masih sering dihadapi di Kabupaten Paser adalah adanya desa yang masih mengalami rentan rawan pangan. Maka dengan adanya program jangka panjang swasembada beras, apalagi status Paser akan menjadi mitra Ibu Kota Negara Nusantara dalam bidang suplai pangan, seharusnya desa rawan pangan di Kabupaten Paser sudah tidak ada lagi. Lalu untuk 1 orang Administrator Kesehatan Ahli Muda, melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan. Saat ini kita sudah punya 2 rumah sakit yaitu RSUD Panglima Sebaya dan RS Kerang, yang didukung oleh 19 Puskesmas dan semuanya sudah terakreditasi. Dan terakhir, kepada Penata Ruang Ahli Pertama memiliki tugas dan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang, yang meliputi perencanaan, analisis data dan informasi, teknis pengaturan dan pembinaan, pengendalian dan pemanfaatan, serta pengawasan, standar, norma, prosedur dan kriteria tata ruang," terang Sekda Katsul Wijaya.
Selain itu sebelum menutup sambutannya, Sekda Katsul Wijaya juga berpesan agar para pejabat fungsional mengikuti aturan dan sering membuat karya tulis pada bidangnya masing-masing serta mengikuti uji kompetensi agar dapat naik jenjang.
Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Drs. Suwito dan Inspektur Inspektorat, Hj. Dharni Haryati, S.E., M.AP. Pelantikan tersebut dihadiri oleh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, M. Yunus Syam, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Kesehatan, Amri Yulihardi, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Asnawi, S.T, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ir. Toto Ifrianto, S.T., M.Ling., dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir. Taharuddin. (Prokopim)